Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Medcom.id/Fachri
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Medcom.id/Fachri

Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak Dinilai Hanya Perkiraan

Siti Yona Hukmana • 26 Oktober 2022 10:33
Jakarta: Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 25 Oktober 2022. Kesaksian Kamaruddin dinilai bukan keterangan seorang saksi melainkan hanya perkiraan.
 
"Itu bukan keterangan saksi, tetapi perkiraan saksi," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Oktober 2022.
 
Abdul mengatakan yang disebut keterangan saksi itu adalah seseorang yang melihat, mendengar dan merasakan sendiri. Menurutnya, sebuah kesaksian bisa dikatakan perkiraan bila peristiwa tidak didengar secara langsung, melainkan hanya kata orang.

"Jadi, bukan keterangan saksi karena tidak dilihat, tidak didengar dan tidak dirasakannya sendiri, melainkan kata orang lain," jelas Abdul.
 
Keterangan yang berdasarkan perkiraan dipandang tidak mempunyai nilai pembuktian. Apalagi, tak didukung alat bukti lain.
 
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dari pihak Brigadir J dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Salah satu saksi adalah Kamaruddin Simanjuntak.
 

Baca juga: Hadapi Putusan Sela, Putri Candrawathi Pasrah


 
Dalam persidangan, Kamaruddin dicecar majelis hakim lantaran kerap menyampaikan keterangan tanpa didasarkan dengan bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Seperti, menyebut terdakwa Putri Candrawathi turut menembak Brigadir J.
 
Selain itu, Kamaruddin juga menyampaikan keterangan bahwa terdakwa Ferdy Sambo bertengkar dengan istrinya, Putri Candrawathi usai mengetahui adanya wanita lain dalam hubungan rumah tangga mereka. Pertengkaran itu disebut dipicu Brigadir J yang membongkar rahasia Sambo ke Putri.
 
Namun sayangnya, informasi-informasi itu tak disebutkan sumbernya. Kamaruddin berdalih informasi itu sifatnya intelijen, sehingga sumber identitas minta dirahasiakan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan