Terdakwa kasus korupsi KTP-el Setya Novanto/MI/Bary Fathahilah
Terdakwa kasus korupsi KTP-el Setya Novanto/MI/Bary Fathahilah

Mereka yang 'Keciptratan' Uang Haram KTP-el

Achmad Zulfikar Fazli • 29 Maret 2018 15:35
Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nama-nama yang turut diuntungkan dalam proyek KTP berbasis elektronik (KTP-el). Nama-nama itu tertuang dalam berkas tuntutan terdakwa Setya Novanto.
 
JPU pada KPK Wawan Yunarwanto menyampaikan pihaknya meyakini Novanto terbukti korupsi. Novanto diduga menerima jatah US$7,3 juta.
 
"Di samping itu perbuatan terdakwa juga menguntungkan orang lain dan korporasi," tegas Wawan dalam sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus korupsi KTP-el Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.

Baca: Novanto Disindir karena tak Jujur
 
Mereka yang disebut mendapat keuntungan dari proyek KTP-el ini antara lain:
 
1. Irman Rp2,37 miliar, US$877,7 ribu, dan 6.000 dolar Sngapura
 
2. Sugiharto US$3,4 juta
 
3. Andi Agustinus Alias Andi Narogong US$2,5 juta dan Rp1,18 miliar
 
4. Gamawan Fauzi Rp50 juta, satu unit ruko di Grand Wijaya, dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui Asmin Aulia
 
5. Diah Anggraeni US$500 ribu dan Rp22,5 juta
 
6. Drajat Wisnu Setyawan US$40 ribu dan Rp25 juta
 
7. Anggota panitia pengadaan barang/jasa sebanyak 6 (enam) orang masing-masing Rp10 juta
 
8. Miryam S. Haryani US$1,2 juta
 
9. Markus Nari US$400 ribu atau setara Rp4 miliar
 
10. Ade Komarudin US$100 ribu
 
11. M. Jafar Hapsah US$100 ribu
 
12. Husni Fahmi US$20 ribu dan Rp10 juta
 
13. Tri Sampurno Rp2 juta
 
14. Beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014 US$12,85 juta dan Rp44 miliar
 
15. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku Direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan Rp1 miliar serta untuk kepentingan gathering dan SBU masing-masing Rp1 miliar
 
16. Direktur Utama PT LEN Industri Wahyudin Bagenda Rp2 miliar
 
17. Johannes Marliem US$14,8 juta dan Rp25,2 miliar
 
18. Beberapa anggota Tim Fatmawati, yakni Yimmy Iskandar Tedjasusila Als Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Supriyantono, Setyo Dwi Suhartanto, Benny Akhir, Dudy Susanto, dan Mudji Rachmat Kurniawan masing-masing Rp60 juta
 
19. Mahmud Toha Rp3 juta
 
20. Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Rp137,9 miliar
 
21. Perum PNRI Rp107,7 miliar
 
22. PT Sandipala Artha Putra Rp145,8 miliar
 
23. PT Mega Lestari Unggul sebagai holding company PT Sandipala Artha Putra Rp148,8 miliar
 
24. PT LEN Industri Rp3,4 miliar
 
25. PT Sucofindo Rp8,2 miliar
 
26. PT Quadra Solution sebesar Rp79 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan