Jaksa KPK, M Takdir Suhan - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Jaksa KPK, M Takdir Suhan - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Jaksa akan Cecar Novanto soal Rekam Medis

Fachri Audhia Hafiez • 23 April 2018 16:49
Jakarta: Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mencecar Setya Novanto soal rekam medis miliknya saat dirawat di RS Premiere Jatinegara. Fredrich Yunadi, eks kuasa hukum Novanto, diketahui memiliki rekam medis itu dan sempat menyerahkannya pada dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. 
 
Dokter RS Premiere Jatinegara, Glen S Dunda, yang dihadirkan dalam sidang Bimanesh, menegaskan rekam medis hanya diberikan pada pasien dan keluarga. 
 
"Untuk itu kami memastikan dulu keterangan dari Setya Novanto saat kami hadirkan sebagai saksi, maupun istrinya, Deisti Astriani Tagor. Apakah betul rekam yang dibawa oleh Fredrich pada saat diperlihatkan kepada Bimanesh sudah atas seizin Novanto maupun pihak keluarganya," beber Jaksa M Takdir Suhan di Gedung Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 23 April 2018.

Sejumlah pertanyaan ini bakal ditanyakan kepada Novanto di sidang yang akan datang. Eks Ketua Umum Partai Golkar itu bersedia menghadiri sidang Bimanesh usai sidang putusan terhadapnya. 
 
"Sebagaimana penundaan sidang Jumat lalu (20 April 2018), adalah Jumat ini. Sebagaimana komitmen beliau yang menyatakan bersedia datang sebagai saksi setelah pembacaan vonis 24 April 2018," tutur Takdir.
 
(Baca juga: Fredrich tak Berhak Tahu Rekam Medis Novanto)
 
Takdir menegaskan, bila sampai tiga kali pemanggilan oleh jaksa Novanto tidak hadir, pihaknya akan meminta kebijakan majelis hakim untuk mengambil upaya paksa.
 
"Bagaimana pun pemanggilan kita tunggu maksimal sampai tiga kali. Kita tunggu dulu pada pemanggilan kedua dan seterusnya apakah ada alasan-alasan yang tidak patut," ujar Takdir.
 
Dalam surat dakwaan, Fredrich disebut sempat memberikan data rekam medis Novanto di RS Premiere Jatinegara kepada Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.
 
Bimanesh dan Fredrich Yunadi diduga merekayasa agar mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dirawat di rumah sakit. Rekayasa tersebut diduga dalam rangka menghindari pemeriksaan Novanto oleh penyidik KPK. 
 

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan