Tersangka ditangkap. ilustrasi: Medcom.id/Mohammad Rizal.
Tersangka ditangkap. ilustrasi: Medcom.id/Mohammad Rizal.

Penyelundup Warga Bangladesh ke Australia Dibekuk

Intan Yunelia • 23 April 2018 17:49
Jakarta: Bareskrim Mabes Polri meringkus tiga orang yang berupaya menyelundupkan enam warga Bangladesh ke Australia. Demi memuluskan aksinya, warga Bangladesh itu mengaku keturunan etnis Rohingya, Myanmar.
 
Ketiga pelaku yang dibekuk polisi berinisial MNH, MY, dan HSF. Mereka membawa keenamnya dari Malaysia dengan janji diberangkatkan hingga ke Australia. 
 
Kasus ini terungkap bermula ketika Polres Merauke, Papua, mendapatkan laporan dari adanya enam warga negara asing (WNA) yang mengaku keturunan etnis Rohingya pada November 2017. Para WNA kemudian diamankan Imigrasi setempat. 

"Dari hasil pemeriksaan mereka WNA asal Bangladesh. Mengaku dari Rohingya agar mendapat simpati dari masyarakat dan menghindari tangkapan aparat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin, 23 April 2018.
 
Para WNA mengaku masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Saat itu, mereka hanya berlima. Mereka menumpangi kapal cepat dari Port Klang, Selangor, menuju Dumai, Riau. 
 
"Yang mengatur seluruh perjalanan adalah MNH," ujar Herry.
 
Dari Pekanbaru, Riau, mereka berjalan menuju ke Jakarta. Perjalanan kali ini diatur oleh MY setelah dihubungi oleh MNH. "Sampai di Jakarta satu orang lagi warga Bangladesh yang datang dari Afrika Selatan bergabung. Sehingga total 6 orang."
 
Dari Jakarta, mereka masuk ke Baubau, Sulewasi Tenggara, dengan bantuan HSF. Perjalanan itu berlanjut hingga rombongan sampai ke Jayapura, Papua, dengan menggunakan kapal laut.
 
"Selama di Jayapura mereka tinggal di masjid. Mengaku sebagai etnis Rohingya sehingga masyarakat merasa iba dan membantu mereka," ungkap Herry.
 
Baca: Pengamanan Perairan Wilayah Barat Diperketat
 
Warga Jayapura membantu membiayai tiket pesawat mereka ke Merauke. Mereka pun memanfaatkan warga setempat agar bisa membantu lolos pemeriksaan saat naik pesawat menuju Merauke. Namun, di Marauke, mereka diamankan Imigrasi.
 
"Tujuan para warga Bangladesh tersebut menuju ke Merauke karena Merauke lokasi paling dekat dengan Australia," pungkas Harry.
 
Aksi ini membuat tiga orang yang membawa warga Bangladesh ke Indonesia dengan tujuan Australia secara ilegal menjadi tersangka. Mereka disangka melakukan tindak pidana penyelundupan manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tentang Keimigrasian.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan