Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto: Medcom.id/Candra
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto: Medcom.id/Candra

Selama Jadi Menteri, Edhy Mengaku Tak Tahu Muasal Uang yang Dikeluarkannya

Candra Yuri Nuralam • 29 Januari 2021 17:33
Jakarta: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo mengaku tak tahu asal muasal uang yang digunakannya untuk membeli barang. Keuangannya diatur tersangka sekaligus staf istri Menteri KP Amiril Mukminin.
 
"Jadi termasuk di menteri, uang operasional saya kan dia yang pegang. Jadi, kalau ada uang itu hasil korupsi dan segala macam silakan dibuktikan saja," kata Edhy usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 29 Januari 2021.
 
Edhy mengatakan Amiril sudah bekerja dengannya sejak 2014. Dia diamanahkan Edhy untuk mengatur semua uang penghasilan dan pembayarannya.

Edhy mengaku tak mengetahui jika uang untuk beli barang pribadinya itu berasal dari hasil korupsi. Pasalnya, kata dia, yang membayar barang-barang adalah Amiril.
 
Baca: Edhy Prabowo Yakin Istrinya Tak Tahu Dirinya Korupsi
 
Meski begitu Edhy tetap akan menjalani proses hukum yang sedang menimpanya. Dia siap menerima hukuman sesuai aturan yang berlaku jika nantinya pengadilan memutuskan barang-barang itu dibeli dari uang haram.
 
"Bagi saya, saya sudah menjalankan tugas, terus menyampaikan apa yang saya tahu, bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi nanti biarlah pengadilan. Saya sudah sampaikan semua," ujar Edhy.
 
Sebelumnya, KPK akan mendalami lebih jauh pemufakatan jahat yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Lembaga Antikorupsi itu mencium Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi benih lobster.
 
"Tidak menutup kemungkinan dapat diterapkan tindak pidana lain dalam hal ini TPPU, sepanjang berdasarkan fakta yang ada dapat disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 29 Januari 2021.
 
KPK menemukan adanya dugaan pembelanjaan uang hasil korupsi ke beberapa barang dan properti. Teranyar, KPK menduga Edhy membeli sebidang tanah menggunakan uang haram.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan