"Kami menggelar operasi yustisi dan berhasil mengamankan 47 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 11 Januari 2021.
Dia memerinci orang yang ditangkap terdiri atas 24 laki-laki dan 23 perempuan. Bahkan, 12 di antaranya masih di bawah umur.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Prostitusi Online di Apartemen Kawasan Cempaka Putih Terbongkar
Puluhan orang yang terjaring razia yustisi itu dibawa ke panti sosial. Mereka, yang sebagian masih remaja, akan diberi pembinaan.
"Jadi mereka ini nanti akan kami berikan pembinaan di Panti Sosial Kedoya," kata Kasatpel Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Vestarini.
Vestarini mengatakan pihaknya akan melakukan asesmen kepada puluhan remaja tersebut. Asesmen tersebut akan menentukan mereka yang terjaring razia akan dibina lebih lanjut di panti mana.
(SUR)