Jakarta: Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat disebut terlibat jual beli jabatan di wilayah kerjanya sejak lama. Diduga, Novi mengatur mayoritas jabatan perangkat pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
"Kalau di informasinya hampir semua desa, itu perangkat desanya juga melakukan pembayaran," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Mei 2021.
Agus mengatakan tarif yang dipatok Novi berbeda-beda. Paling murah Rp10 juta hingga paling tinggi mencapai Rp150 juta.
Angka itu tergantung dari jabatan yang diinginkan. Makin tinggi jabatan, tarif yang diminta Novi semakin melambung.
Baca: Bupati Novi Minta Uang Hingga Rp150 Juta untuk Jabatan di Nganjuk
Polisi mendalami kasus dugaan suap ini. Seluruh pemufakatan jahat Novi dalam suap jual beli jabatan bakal dihitung.
"Kemungkinan jabatan-jabatan lain juga mendapat perlakuan yang sama," ujar Agus.
Novi ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lain. Mereka ialah Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Edie Srijato, Camat Brebek Haryanto, dan Camat Loceret Bambang Subagio. Kemudian, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.
Novi merupakan penerima suap dalam kasus ini. Sementara itu, enam tersangka lainnya merupakan pemberi suap.
Jakarta: Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat disebut terlibat jual beli jabatan di wilayah kerjanya sejak lama. Diduga, Novi mengatur mayoritas jabatan perangkat pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
"Kalau di informasinya hampir semua desa, itu perangkat desanya juga melakukan pembayaran," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Mei 2021.
Agus mengatakan
tarif yang dipatok Novi berbeda-beda. Paling murah Rp10 juta hingga paling tinggi mencapai Rp150 juta.
Angka itu tergantung dari jabatan yang diinginkan. Makin tinggi jabatan, tarif yang diminta Novi semakin melambung.
Baca:
Bupati Novi Minta Uang Hingga Rp150 Juta untuk Jabatan di Nganjuk
Polisi mendalami kasus dugaan suap ini. Seluruh pemufakatan jahat Novi dalam suap jual beli jabatan bakal dihitung.
"Kemungkinan jabatan-jabatan lain juga mendapat perlakuan yang sama," ujar Agus.
Novi ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lain. Mereka ialah Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Edie Srijato, Camat Brebek Haryanto, dan Camat Loceret Bambang Subagio. Kemudian, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.
Novi merupakan penerima suap dalam kasus ini. Sementara itu, enam tersangka lainnya merupakan pemberi suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)