Jakarta: Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek polisi di Ruko Bukit Gading Indah, Jakarta Utara, sudah beroperasi sejak 2018. Pinjol ilegal aktif menarik perhatian nasabah.
"Setidaknya telah memiliki delapan ribu nasabah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Ruko Bukit Gading Indah, Senin, 18 Oktober 2021.
Saat penggerebekan, polisi hanya mendapati empat karyawan pinjaman online ilegal itu yang sedang bekerja. Mereka berada di depan monitor masing-masing.
Di layar komputer pegawai pinjol ilegal itu, gambar pornografi disandingkan dengan wajah diduga nasabah terlihat. Setiap komputer memiliki foto-foto wajah nasabah.
Baca: Kantor Pinjol Ilegal Kelapa Gading Digerebek, Empat Orang Ditangkap
"Semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi, ada pengancaman dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah," kata Auliansyah.
Setidaknya ada empat perusahaan pinjol ilegal yang bernaung di PT AIC tersebut. Polisi telah menyita data karyawan pinjaman online ilegal untuk nantinya dimintai keterangan.
"Jadi, tidak ada orang di sini, semua WFH (work from home). Modem diberikan manajemen untuk mereka masing-masing karyawan bekerja di rumah," kata Auliansyah.
Jakarta:
Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek polisi di Ruko Bukit Gading Indah, Jakarta Utara, sudah beroperasi sejak 2018.
Pinjol ilegal aktif menarik perhatian nasabah.
"Setidaknya telah memiliki delapan ribu nasabah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Ruko Bukit Gading Indah, Senin, 18 Oktober 2021.
Saat penggerebekan, polisi hanya mendapati empat karyawan
pinjaman online ilegal itu yang sedang bekerja. Mereka berada di depan monitor masing-masing.
Di layar komputer pegawai pinjol ilegal itu, gambar pornografi disandingkan dengan wajah diduga nasabah terlihat. Setiap komputer memiliki foto-foto wajah nasabah.
Baca:
Kantor Pinjol Ilegal Kelapa Gading Digerebek, Empat Orang Ditangkap
"Semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi, ada pengancaman dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah," kata Auliansyah.
Setidaknya ada empat perusahaan pinjol ilegal yang bernaung di PT AIC tersebut. Polisi telah menyita data karyawan pinjaman online ilegal untuk nantinya dimintai keterangan.
"Jadi, tidak ada orang di sini, semua WFH (
work from home). Modem diberikan manajemen untuk mereka masing-masing karyawan bekerja di rumah," kata Auliansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)