Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pimpinan Lembaga Antikorupsi tak ada yang terlibat kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju bermain sendiri.
"Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju) termasuk atasannya," tegas Firli melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Oktober 2021.
Firli mengatakan pihaknya serius mendalami dugaan suap yang dilakukan Robin. KPK sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk jajarannya untuk membongkar suap Robin.
"Tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP," tegas Firli.
Baca: KPK Cari Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Korupsi DAK Lampung Tengah
Sebelumnya, mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengaku sering dipaksa Robin segera memberikan uang suap dalam waktu dekat selama pemufakatan jahat terjadi. Syahrial mengungkapkan itu dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai secara daring pada Senin, 11 Oktober 2021.
Menurut Syahrial, Robin mengaku permintaan uang itu harus cepat karena diminta atasan. Syahrial menduga atasan itu adalah pimpinan KPK. Kasus suap Syahrial kepada Stepanus berkaitan dengan kasus penanganan perkara di Lampung yang melibatkan eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Politikus Golkar itu mengenalkan Robin kepada Syahrial.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pimpinan Lembaga Antikorupsi tak ada yang terlibat kasus dugaan
suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju bermain sendiri.
"Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju) termasuk atasannya," tegas Firli melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Oktober 2021.
Firli mengatakan pihaknya serius mendalami dugaan suap yang dilakukan Robin.
KPK sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk jajarannya untuk membongkar suap Robin.
"Tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP," tegas Firli.
Baca:
KPK Cari Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Korupsi DAK Lampung Tengah
Sebelumnya, mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengaku sering dipaksa Robin segera memberikan uang suap dalam waktu dekat selama pemufakatan jahat terjadi. Syahrial mengungkapkan itu dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai secara daring pada Senin, 11 Oktober 2021.
Menurut Syahrial, Robin mengaku permintaan uang itu harus cepat karena diminta atasan. Syahrial menduga atasan itu adalah pimpinan KPK. Kasus suap Syahrial kepada Stepanus berkaitan dengan kasus penanganan perkara di Lampung yang melibatkan eks Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin. Politikus Golkar itu mengenalkan Robin kepada Syahrial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)