Anggota koalisi capim KPK Kurnia Ramadhana. Medcom.id/Nur Azizah.
Anggota koalisi capim KPK Kurnia Ramadhana. Medcom.id/Nur Azizah.

Koalisi Kawal Capim Khawatir Masa Depan KPK

Nur Azizah • 25 Agustus 2019 15:58
Jakarta: Koalisi kawal calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masa depan Lembaga Antirasuah terancam. Proses seleksi pimpinan KPK dinilai bermasalah.
 
Anggota koalisi capim KPK Kurnia Ramadhana menilai masalah terlihat dari pemilihan panitia seleksi, proses seleksi, dan sejumlah calon yang lolos. Ia menyebut beberapa penegak hukum aktif lolos dalam 20 besar seleksi capim KPK.
 
"Padahal dalam survei penegak hukum masih peringkat bawah dalam pemberantasan korupsi," kata Kurnia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Agustus 2019.

Kurnia menyayangkan lolosnya para penegak hukum aktif itu. Menurutnya, pansel KPK seharusnya memperhitungkan potensi konflik kepentingan jika mereka terpilih menjadi pimpinan KPK.
 
Pansel KPK juga dianggap tak sensitif terhadap isu kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terbukti, isu ini tidak menjadi faktor penentu dalam proses seleksi.
 
"Ada dua poin penting. Pertama, pansel tidak memahami untuk mengukur integritas seseorang penyelenggara negara atau penegak hukum salah satu indikator yang harus digunakan adalah LHKPN," ujar dia.
 
Baca: KPK Yakin Voting Pansel Capim Tidak Bulat
 
Ia menegaskan LHKPN merupakan perintah undang-undang pada setiap penyelenggara negara hingga penegak hukum. Hal itu sudah sesuai dengan mandat dari undang-undang nomor 28 tahun 1999 dan peraturan KPK nomor 07 tahun 2016.
 
"Sederhananya, bagaimana mungkin seorang pimpinan KPK yang kelak akan terpilih justru figur-figur yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN?" ujar dia.
 
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebut dari 20 capim KPK masih ada yang belum melaporkan LHKPN. Sedangkan beberapa di antaranya memiliki cacatan kelam pada masa lalu. Sayangnya, Kurnia tak menyebut siapa capim yang dia maksud. 
 
"Lolosnya 20 calon yang pada tahap ini tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK ke depan," ujarnya.
 
Berikut 20 capim yang lolos dalam tahap lanjutan:
1. Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Antam Novambar - Anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri
4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUMN
5. Firli Bahuri - Anggota Polri
6. I Nyoman Wara - Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa
8. Johanis Tanak - Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar - Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango - Hakim
13. Neneng Euis Fatimah - Dosen
14. Nurul Ghufron - Dosen
15. Roby Arya - PNS Seskab
16- Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
17. Sri Handayani - Anggota Polri
18. Sugeng Purnomo - Jaksa
19. Sujanarko - Pegawai KPK
20. Supardi - Jaksa.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan