Jakarta: Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih menilai pengembalian terpidana kasus korupsi KTP-el Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin hal wajar. Asal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memperbaiki pengawasan.
"Tak masalah dikembalikan ke Sukamiskin, yang paling penting Ditjen PAS memastikan pengawasan Setnov sama dengan yang lain," ujar Alamsyah kepada Medcom.id, Rabu, 17 Juli 2019.
Alamsyah menyebut jika pengawasan berbeda, kejadian pelesiran Novanto akan terulang. Ia menekankan kejadian Novanto adalah bukti jelas kelemahan pengawasan.
Oleh karena itu, pemindahan lapas sementara tak relevan dengan konteks pengawasan. "Mungkin (pemindahan sementara) kemarin temporer saja sambil melakukan pemeriksaan di dalam, bagaimana manajemen pengawasannya," tambah dia.
(Baca juga: Pengembalian Novanto ke Sukamiskin atas Asas Kemanusiaan)
Ia berasumsi Ditjen PAS telah melakukan upaya perbaikan sehingga Novanto bisa kembali ke Lapas Sukamiskin. Terpenting, kata dia, yang harus diperhatikan masalah pengawasan. Jika pengawasan baik, tak akan ada narapidana yang bisa melenggang bebas.
Terpidana kasus korupsi KTP-el Setya Novanto dikembalikan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia sebelumnya diasingkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, lantaran kedapatan berkeliaran keluar lapas selama masa tahanan.
Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengungkapkan Novanto janji bertobat jika dikembalikan ke Kota Kembang.
"Salah satu pertimbangannya dia beriktikad baik, berperilaku baik, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Tejo kepada Medcom.id, Rabu, 17 Juli 2019.
(Baca juga: Setya Novanto Diam-diam Kembali ke Sukamiskin)
Jakarta: Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih menilai pengembalian terpidana kasus korupsi KTP-el Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin hal wajar. Asal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memperbaiki pengawasan.
"Tak masalah dikembalikan ke Sukamiskin, yang paling penting Ditjen PAS memastikan pengawasan Setnov sama dengan yang lain," ujar Alamsyah kepada
Medcom.id, Rabu, 17 Juli 2019.
Alamsyah menyebut jika pengawasan berbeda, kejadian pelesiran Novanto akan terulang. Ia menekankan kejadian Novanto adalah bukti jelas kelemahan pengawasan.
Oleh karena itu, pemindahan lapas sementara tak relevan dengan konteks pengawasan. "Mungkin (pemindahan sementara) kemarin temporer saja sambil melakukan pemeriksaan di dalam, bagaimana manajemen pengawasannya," tambah dia.
(Baca juga:
Pengembalian Novanto ke Sukamiskin atas Asas Kemanusiaan)
Ia berasumsi Ditjen PAS telah melakukan upaya perbaikan sehingga Novanto bisa kembali ke Lapas Sukamiskin. Terpenting, kata dia, yang harus diperhatikan masalah pengawasan. Jika pengawasan baik, tak akan ada narapidana yang bisa melenggang bebas.
Terpidana kasus korupsi KTP-el Setya Novanto dikembalikan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia sebelumnya diasingkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, lantaran kedapatan berkeliaran keluar lapas selama masa tahanan.
Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengungkapkan Novanto janji bertobat jika dikembalikan ke Kota Kembang.
"Salah satu pertimbangannya dia beriktikad baik, berperilaku baik, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Tejo kepada
Medcom.id, Rabu, 17 Juli 2019.
(Baca juga:
Setya Novanto Diam-diam Kembali ke Sukamiskin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)