Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. (Foto: ANTARA/Reno Esnir)
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

Pengembalian Novanto ke Sukamiskin atas Asas Kemanusiaan

Candra Yuri Nuralam • 17 Juli 2019 11:14
Jakarta: Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono menyebut pengembalian penahanan terpidana kasus korupsi KTP-el Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin atas asas kemanusiaan. Novanto juga berjanji akan berkelakuan baik selama menjalani hukuman.
 
"Fungsi hukum dan HAM di lapas bukan penjeraan atau menyiksa. Tetapi pembinaan dan jangan juga ada pelanggaran HAM," ujar Bambang kepada Medcom.id, Rabu, 17 Juli 2019.
 
Bambang mengatakan asas kemanusiaan yang dimaksud ialah 'membebaskan' Novanto bisa dibesuk keluarga. Selama pengasingan di Rutan Gunung Sindur, Novanto dilarang berhubungan dengan dunia luar.

"Kasihan. Misalnya untuk beberapa saat tidak bisa dibesuk keluarganya," kata dia.
 
Baca juga: Petugas Lapas Pengawal Setya Novanto Dihukum
 
Menurut Bambang, meskipun Novanto telah melakukan kejahatan, dia berhak untuk bertemu keluarga. Di sisi lain, pihaknya juga mengultimatum Novanto agar tak mengulangi perbuatannya. Mantan Ketua DPR itu harus siap kembali diasingkan bila berulah lagi.
 
"Ya, mudah-mudahan Setnov tetap patuh," ucap dia.
 
Terpidana kasus korupsi KTP-el Setya Novanto dikembalikan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia sebelumnya diasingkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, lantaran kedapatan berkeliaran keluar lapas selama masa tahanan.
 
Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengungkapkan Novanto janji bertobat jika dikembalikan ke Kota Kembang.
 
"Salah satu pertimbangannya dia beriktikad baik, berperilaku baik, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Tejo kepada Medcom.id, Rabu, 17 Juli 2019. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan