Mantan Ketua DPR Setya Novanto berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta. (Foto: MI/Susanto)
Mantan Ketua DPR Setya Novanto berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta. (Foto: MI/Susanto)

Setnov Janji Bertobat

Candra Yuri Nuralam • 17 Juli 2019 10:49
Jakarta: Terpidana kasus korupsi KTP-el Setya Novanto dikembalikan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia sebelumnya diasingkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, lantaran kedapatan berkeliaran keluar lapas selama masa tahanan.
 
Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto mengungkapkan mantan Ketua DPR itu janji bertobat jika dikembalikan ke Kota Kembang.
 
"Salah satu pertimbangannya dia beriktikad baik, berperilaku baik, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya kepada Medcom.id, Rabu, 17 Juli 2019.

Baca juga: Jejak Nakal Setya Novanto Sejak Dibui
 
Selain janji berkelakuan baik, kata Tejo, pengembalian Novanto ke Sukamiskin berdasarkan penilaian risiko dan kebutuhan selama asesmen dari Rutan Gunung Sindur. Dalam pengasingannya, Novanto menunjukkan perkembangan baik yang memungkinkannya kembali ke Sukamiskin.
 
"Karenanya pemindahan dari Rutan Gunung Sindur ke Sukamiskin berdasarkan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat," imbuh dia.
 
Tejo memastikan Novanto akan dipindahkan ke lapas atau rutan yang dinilai lebih buruk ketimbang Rutan Gunung Sindur bila kembali berulah. Hal ini untuk menimbulkan efek jera.
 
"Kalau bandel lagi dia bisa naik lagi, tapi di sekitaran Jawa Barat. Bisa jadi maksimum maupun medium. Jadi Novanto bisa lebih parah di Sukamiskin atau ke situ lagi," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan