Jakarta: Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid II mulai bergerak. Tugas diawali dengan menggelar rapat di Polda Metro Jaya untuk menyamakan prinsip kerja yang dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dari 14 wilayah subsatgas.
"Siang ini kita melakukan rapat koordinasi setelah (masa tugas) Satgas Antimafia Bola diperpanjang," kata Ketua Umum Satgas Antimafia Bola Jilid II Brigjen Hendro Pandowo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 14 Agustus 2019.
Hendro mengatakan, 14 Direskrimum yang hadir adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Yogyakarta. Kemudian Polda Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua.
Baca juga: Subsatgas Antimafia Bola Dipoles Besok
14 wilayah subsatgas itu merupakan tempat dilangsungkannya pertandingan Liga 1 di Indonesia. Tim Satgas diperluas untuk mewujudkan persepakbolaan yang bersih, bermartabat, dan berprestasi.
"Tugasnya memonitoring, melihat, mengawasi pelaksanaan pertandingan sepak bola Liga 1. Ketika ditemukan pelanggaran pidana, kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai memproses seperti yang sudah kita lakukan sebelumnya," ungkap Hendro.
Selain itu, tujuan dibentuknya Satgas Antimafia Bola Jilid II yakni menuntaskan beberapa kasus yang pada Jilid I belum selesai. Seperti kasus tersangka Vigit Waluyo dan tersangka berinisial H.
"Yang belum selesai itu akan kita tuntaskan, kita selesaikan," pungkas Hendro.
Jakarta: Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid II mulai bergerak. Tugas diawali dengan menggelar rapat di Polda Metro Jaya untuk menyamakan prinsip kerja yang dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dari 14 wilayah subsatgas.
"Siang ini kita melakukan rapat koordinasi setelah (masa tugas) Satgas Antimafia Bola diperpanjang," kata Ketua Umum Satgas Antimafia Bola Jilid II Brigjen Hendro Pandowo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 14 Agustus 2019.
Hendro mengatakan, 14 Direskrimum yang hadir adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Yogyakarta. Kemudian Polda Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua.
Baca juga:
Subsatgas Antimafia Bola Dipoles Besok
14 wilayah subsatgas itu merupakan tempat dilangsungkannya pertandingan Liga 1 di Indonesia. Tim Satgas diperluas untuk mewujudkan persepakbolaan yang bersih, bermartabat, dan berprestasi.
"Tugasnya memonitoring, melihat, mengawasi pelaksanaan pertandingan sepak bola Liga 1. Ketika ditemukan pelanggaran pidana, kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai memproses seperti yang sudah kita lakukan sebelumnya," ungkap Hendro.
Selain itu, tujuan dibentuknya Satgas Antimafia Bola Jilid II yakni menuntaskan beberapa kasus yang pada Jilid I belum selesai. Seperti kasus tersangka Vigit Waluyo dan tersangka berinisial H.
"Yang belum selesai itu akan kita tuntaskan, kita selesaikan," pungkas Hendro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)