Jakarta: Komandan Korps (Dankorps) Brimob Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Anang Revandoko melegalkan secara hukum 91 karya intelektual milik jajarannya. Pendaftaran ini termasuk yang terbesar sepanjang sejarah pencatatan ciptaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pendaftaran karya intelektual ditandai dengan penyerahan surat pencatatan ciptaan dari Menkumham Yasonna H Laoly kepada Anang. Penyerahan tersebut disaksikan Inspektur Jenderal Kemenkumham Komisaris Jenderal (Komjen) Andap Budhi Revianto.
"Ini menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual di lingkungan Korps Brimob Polri," ungkap Yasonna di Mako Korps Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2020.
Surat pencatatan kekayaan intelektual milik Korps Brimob Polri meliputi 91 item. Lima di antaranya yakni bentuk, arti, makna pataka dan duaja Brimob; lagu Korps Brimob; pakaian dinas lapangan; tanda kesatuan dan brivet kemampuan; dan warna kendaraan dinas Korps Brimob.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris mengungkapkan kekayaan intelektual salah satu elemen utama pada era ekonomi kreatif saat ini. Upaya yang dilakukan Korps Brimob Polri dianggap menjadi terobosan.
Baca: Indonesia Pimpin Sidang Internasional Kekayaan Intelektual
"Ini merupakan pendaftaran terbesar selama ini dan layak mendapatkan penghargaan Muri (Museum Rekor Dunia Indonesia)," ujar Freddy.
Momentum ini diharap memberikan inspirasi bagi institusi lainnya. Perlindungan kreativitas milik perorangan juga diharap semakin membaik.
Jakarta: Komandan Korps (Dankorps) Brimob Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Anang Revandoko melegalkan secara hukum 91 karya intelektual milik jajarannya. Pendaftaran ini termasuk yang terbesar sepanjang sejarah pencatatan ciptaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pendaftaran karya intelektual ditandai dengan penyerahan surat pencatatan ciptaan dari Menkumham Yasonna H Laoly kepada Anang. Penyerahan tersebut disaksikan Inspektur Jenderal Kemenkumham Komisaris Jenderal (Komjen) Andap Budhi Revianto.
"Ini menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual di lingkungan Korps Brimob Polri," ungkap Yasonna di Mako Korps Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2020.
Surat pencatatan
kekayaan intelektual milik Korps Brimob Polri meliputi 91 item. Lima di antaranya yakni bentuk, arti, makna pataka dan duaja Brimob; lagu Korps Brimob; pakaian dinas lapangan; tanda kesatuan dan brivet kemampuan; dan warna kendaraan dinas Korps Brimob.