Jakarta: Analis intelijen dan keamanan dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta, menilai tindakan represif terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua diperlukan. Negara wajib melindungi hak asasi manusia (HAM) masyarakat di Papua.
"Kalau kelompok KKB ini sudah menggunakan senjata dan menyerang masyarakat, negara harus hadir, itulah gunanya TNI-Polri dipersenjatai untuk melindungi masyarakat," kata Stanislaus kepada Medcom.id, Minggu, 31 Oktober 2021.
Menurut Stanislaus, tujuan utama aparat dibekali senjata bukan untuk menyerang langsung. Senjata tersebut menjadi alat melindungi masyarakat ketika terancam dari kelompok brutal tersebut.
"Ketika subjek ancaman yang sudah menggunakan senjata, tidak mungkin TNI-Polri hanya dengan tangan kosong melindungi masyarakat, ya jelas senjata juga kok," ucap Stanislaus.
Stanislaus mengatakan isu pelanggaran HAM kerap dimainkan KKB. Namun, negara jangan gentar terhadap isu tersebut.
Negara juga berkewajiban membela HAM masyarakat yang terancam dengan serangan KKB. Kelompok itu sudah beberapa kali meneror di objek vital publik.
"HAM untuk siapa dulu? Negara kan melindungi masyarakat. Mereka kelompok yang antinegara, antipemerintah. Masyarakat punya HAM kan, HAM mereka dilanggar oleh KKB," ujar Stanislaus.
Baca: Jual Amunisi ke KKB, 2 Polisi Ditangkap
Sebelumnya, KKB kembali menebar teror di Intan Jaya, Papua. KKB menembaki aparat dan membakar sejumlah bangunan di sekitar Bandara Sugapa.
Kejadian pembakaran bermula ketika KKB menyerang Polsek Sugapa pada pukul 15.00 WIT, Jumat, 29 Oktober 2021. TNI dan Polri sempat terlibat kontak tembak dengan KKB sekitar 30 menit.
Selain menyerang kantor polsek, KKB menyerang pos Satgas 521 dan personel BKO Brimob. Usai baku tembak, KKB melanjutkan aksinya dengan membakar sejumlah rumah yang berada di sekitar Bandara Bilorai Sugapa.
Jakarta: Analis intelijen dan keamanan dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta, menilai tindakan represif terhadap
kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua diperlukan. Negara wajib melindungi
hak asasi manusia (HAM) masyarakat di
Papua.
"Kalau kelompok KKB ini sudah menggunakan senjata dan menyerang masyarakat, negara harus hadir, itulah gunanya TNI-Polri dipersenjatai untuk melindungi masyarakat," kata Stanislaus kepada
Medcom.id, Minggu, 31 Oktober 2021.
Menurut Stanislaus, tujuan utama aparat dibekali senjata bukan untuk menyerang langsung. Senjata tersebut menjadi alat melindungi masyarakat ketika terancam dari kelompok brutal tersebut.
"Ketika subjek ancaman yang sudah menggunakan senjata, tidak mungkin TNI-Polri hanya dengan tangan kosong melindungi masyarakat, ya jelas senjata juga kok," ucap Stanislaus.
Stanislaus mengatakan isu pelanggaran HAM kerap dimainkan KKB. Namun, negara jangan gentar terhadap isu tersebut.
Negara juga berkewajiban membela HAM masyarakat yang terancam dengan serangan KKB. Kelompok itu sudah beberapa kali meneror di objek vital publik.
"HAM untuk siapa dulu? Negara kan melindungi masyarakat. Mereka kelompok yang antinegara, antipemerintah. Masyarakat punya HAM kan, HAM mereka dilanggar oleh KKB," ujar Stanislaus.
Baca:
Jual Amunisi ke KKB, 2 Polisi Ditangkap
Sebelumnya, KKB kembali menebar teror di Intan Jaya, Papua. KKB menembaki aparat dan membakar sejumlah bangunan di sekitar Bandara Sugapa.
Kejadian pembakaran bermula ketika KKB menyerang Polsek Sugapa pada pukul 15.00 WIT, Jumat, 29 Oktober 2021. TNI dan Polri sempat terlibat kontak tembak dengan KKB sekitar 30 menit.
Selain menyerang kantor polsek, KKB menyerang pos Satgas 521 dan personel BKO Brimob. Usai baku tembak, KKB melanjutkan aksinya dengan membakar sejumlah rumah yang berada di sekitar Bandara Bilorai Sugapa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)