Jakarta: Tersangka kasus dugaan penodaan agama Yahya Waloni sempat dibawa ke rumah sakit, Jumat, 27 Agustus 2021 malam. Saat ini kondisi Yahya sudah membaik.
"Kondisi (Yahya Waloni) relatif membaik," kata Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Yayok belum merekomendasikan penyidik untuk mengembalikan Yahya Waloni ke Rutan Bareskrim Polri. Dia juga tak bisa memerinci penyakit yang diderita Yahya.
"Maaf, kalau diagnosa penyakit tidak bisa kami sampaikan karena rahasia medis pasien," ujar Yayok.
Yayok menyebut Yahya sudah dikunjungi keluarganya. Yahya dirawat di ruang perawatan tahanan RS Polri.
Baca: 5 Fakta Kasus Penodaan Agama Kristen Yahya Waloni
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut Yahya sempat mengeluh sesak napas. Akhirnya Yahya dibawa untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri.
"(Yahya) mengeluh sesak napas," ujar Agus.
Ustaz itu juga diketahui memiliki masalah di jantung. Pasalnya, jantung Yahya sempat membengkak.
Yahya ditangkap di kediamannya Perumahan Permata Cibubur, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis sore, 26 Agustus 2021. Yahya juga sudah menyandang status tersangka penodaan agama terkait pernyataan kitab suci injil palsu. Namun, belum ditahan.
Keduanya dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid itu mengatur secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, permusuhan di masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Kemudian, Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama. M Kece dan Yahya terancam hukuman enam tahun penjara.
Jakarta: Tersangka kasus dugaan
penodaan agama Yahya Waloni sempat dibawa ke rumah sakit, Jumat, 27 Agustus 2021 malam. Saat ini kondisi Yahya sudah membaik.
"Kondisi (Yahya Waloni) relatif membaik," kata Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Yayok belum merekomendasikan penyidik untuk mengembalikan Yahya Waloni ke Rutan Bareskrim Polri. Dia juga tak bisa memerinci penyakit yang diderita Yahya.
"Maaf, kalau diagnosa penyakit tidak bisa kami sampaikan karena rahasia medis pasien," ujar Yayok.
Yayok menyebut Yahya sudah dikunjungi keluarganya. Yahya dirawat di ruang perawatan tahanan RS Polri.
Baca: 5 Fakta Kasus Penodaan Agama Kristen Yahya Waloni
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut Yahya sempat mengeluh sesak napas. Akhirnya Yahya dibawa untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri.
"(Yahya) mengeluh sesak napas," ujar Agus.
Ustaz itu juga diketahui memiliki masalah di jantung. Pasalnya, jantung Yahya sempat membengkak.
Yahya ditangkap di kediamannya Perumahan Permata Cibubur, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis sore, 26 Agustus 2021. Yahya juga sudah menyandang status tersangka penodaan agama terkait pernyataan kitab suci injil palsu. Namun, belum ditahan.
Keduanya dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid itu mengatur secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, permusuhan di masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Kemudian, Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama. M Kece dan Yahya terancam hukuman enam tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)