"Kita lakukan tentunya secara intensif," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah saat dihubungi, Sabtu, 4 September 2021.
KPI tak menarget penyelesaian waktu investigasi. Sebab, perundungan telah terjadi sejak 2012.
"Peristiwanya sudah terjadi 2012 (perundungan), kekerasan seksual (terjadi) 2015," ungkap Nuning.
Dia menyebut pihaknya memiliki keterbatasan informasi lantaran kejadian sudah lama. Sejumlah pelaku juga sudah tidak aktif bekerja di KPI.
"Ada beberapa yang kemudian sudah tidak bekerja di KPI kalau misalnya kita mau meminta keterangan. kemudian visibility waktu untuk pihak yang kita mintai keterangan juga belum tentu bisa," sebut Nuning.
Namun, dia memastikan berbagai upaya dilakukan. KPI berkomitmen mengungkap perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi.
Hasil investigasi juga akan menjadi evaluasi internal KPI. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang di masa datang.
"Ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh, khususnya berkaitan dengan sistem kepegawaian di KPI, mulai dari penempatan, budaya kerja, relasi kerja, sampai memberikan ruang konseling bagi seluruh karyawan apabila memiliki kendala dalam menjalankan tugasnya," ujar dia.
Informasi pelecehan seksual di KPI mengemuka setelah beredarnya permintaan bantuan MS melalui pesan berantai. MS meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat bantuan hukum," tulis MS lewat pesan berantai, Kamis, 2 September 2021.
(Baca: Pengungkapan Kasus Pelecehan Seksual Perlu Bukti Kuat)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id