Sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Perusahaan Penyedia Bansos Mesti Serahkan Rp765 Juta Buat Juliari

Fachri Audhia Hafiez • 25 Mei 2021 19:57
Jakarta: Direktur PT Rajawali Parama Indonesia, Wan M Guntar, mengaku diminta menyerahkan komitmen fee Rp765 juta oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso. Fee untuk Menteri Sosial Juliari P Batubara.
 
"Pada waktu (awal) itu tidak. Tapi setelah-setelahnya Pak Joko sering menyebutkan (untuk) pimpinan atau atasan itu Pak Adi (PPK lainnya) dan Pak Menteri," ujar Guntar saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2021.
 
Guntar mengaku perusahaannya mengikuti pengadaan barang bansos sembako covid-19 tahap 10 hingga 12 dan komunitas. Total 72 ribu paket yang diikuti pada pengadaan tersebut.

"Sekitar 18 ribu dikali tiga, ditambah 16 ribu sekitar 72 ribu (paket)," terang Guntar.
 
Dia menyebut Joko telah menetapkan besaran uang yang mesti diserahkan PT Rajawali Parama Indonesia pada setiap tahapan pengadaan paket bansos. Pada tahap 10-12, Joko meminta masing-masing Rp200 juta.
 
(Baca: Penyuap Juliari Belikan Broker Bansos Sepeda Brompton Demi Proyek)
 
Pada tahap komunitas, PT Rajawali Parama Indonesia harus menyerahkan Rp165 juta. Total Rp765 juta diserahkan Guntar.
 
"(Uang) dikasih ke Pak Joko," ujar Guntar.
 
Guntar diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa PPK Bansos Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Keduanya didakwa bersama-sama mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara menerima uang dari penyedia barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19.
 
Juliari disebut menerima suap secara bertahap. Fulus Rp1,28 miliar diperoleh dari Harry Van Sidabukke.
 
Uang tersebut diterima Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Berikutnya Juliari menerima Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.
 
Juliari juga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. Penerimaan duit pada Mei-Desember 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan