Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul--Metrotvnews.com/Ilham Wibowo
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul--Metrotvnews.com/Ilham Wibowo

Sylvi Ditanya Perihal Usulan Pembangunan Masjid

Lukman Diah Sari • 30 Januari 2017 13:00
medcom.id, Jakarta: Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Sylvi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
 
Pemeriksaan Sylvi untuk mengumpulkan barang bukti, dan  menetukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
 
"Dalam proses penyidikan, pemeriksaan Silvy akan ditanyakan beberapa hal terkait pembangunan masjid," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).

Baca: Sylvi Penuhi Panggilan Bareskrim
 
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tipikor menanyakan detail pembangunan masjid. Seperti usulan pembangunan masjid, perencanaan pembangunan, hingga siapa saja yang turut andil membangun.
 
Pertanyaan sangat tergantung dari penyidik. Dari pertanyaan itu, akan dikembangkan dan bisa saja digali ke orang lain. "Dalam rangka bisa mengetahui apa ada penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut," jelas Martinus.
 
Sylvi Ditanya Perihal Usulan Pembangunan Masjid
Wakil Gubernur DKI nomor satu Sylviana Murni. (MI/Adam Dwi)
 
Dalam proses penyidikan dugaan korupsi, kata Martinus, penyidik tak bekerja sendiri. Tapi juga ada ahli dan auditor. Penyidik pun bekerjasama dengan jaksa penuntut umum.
 
"Setelah SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dikirim kemudian ditunjuk JPU, dilakukan komunikasi untuk membentuk persepsi sama apakan barang bukti ini yang terkumpul dan bisa dikatakan bahwa tersangka si A," bebernya.
 
Baca: Tetapkan Tersangka Kasus yang Menyeret Sylvi Bareskrim Lengkapi Bukti
 
Sylvi tiba di Ditipidkor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB. Sylvi yang mengenakan baju hitam dan kerudung hitam mengunci mulutnya saat diberondong pertanyaan pewarta.
 
Masjid Al Fauz dibangun pada 2011-2012 saat Sylvi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Bangunan berlantai dua itu dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar.
 
Pada 2011, ada tambahan anggaran sebesar Rp5,6 miliar. Masjid selesai dibangun pada 30 Januari 2011 dan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo.
 
Saat itu, kursi wali kota diduduki Saefullah yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Saefullah telah dimintai keterangan saat kasus masih di tingkat penyelidikan.
 
Saefullah menjelaskan, tiang pancang bangunan masjid sudah ada sejak kepemimpinan Wali Kota Muhayat pada 2004. Tapi, pembangunan tidak dilanjutkan karena kekurangan anggaran.
 
Pembangunan masjid diteruskan saat Sylvi menjabat pada 2010. Menurut Saefullah, anggaran pembangunan masjid disusun pada masa kepemimpinan Sylvi. Namun, kontrak pembangunan diteken Wakil Wali Kota Jakpus Rospen Sitinjak, karena Sylvi sedang menjalani diklat di Lemhanas selama sembilan bulan.
 
Tidak lama setelah tanda tangan, Rospen lengser dari jabatannya dan digantikan Fatahillah. Saefullah menyebut, Fatahillah memiliki peran menandatangani surat penagihan pertama.
 
Pada 4 November 2010, Saefullah mulai menjabat Wali Kota Jakpus. Saat itu dilakukan penagihan kedua. Di masa Saefullah, penyelesaian pembagunan masjid dianggarkan Rp5,6 miliar untuk finishing interior, keramik, dan tempat wudhu.
 
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz pada 2011. Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.
 
Menurut Saefullah, kelebihan anggaran wajar untuk pembangunan fisik. Namun, penyidik menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid. Diduga, ada kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi saat kontrak dengan saat sudah dibangun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan