Jakarta: Anwar Usman dinilai punya tugas berat setelah kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari MK harus bisa menjawab asumsi atau kecurigaan publik.
"Agar ketika menjalankan kewenangan keputusannya tetap dihormati dan diakui oleh publik. Oleh karena itu harus dipikirkan relasi kepentingan ketua MK dan presiden jangan sampai kemudian putusan MK dianggap untuk melegitimasi kepentingan presiden dan kepentingan lain yang berkaitan dengan presiden," kata Feri, Rabu, 15 Maret 2023.
Sejak awal, menurut dia, dua kandidat cenderung punya masalah. Anwar Usman merupakan ipar presiden, sehingga konflik kepentingan akan sangat tinggi saat menjalankan kewenangan. Sedangkan, Arif Hidayat punya permasalahan etik masa lalu.
"Dua pilihan ini yang kemudian nuansanya sebagai sindrom simalakama yang pilihannya akan menimbulkan masalah. Tentu saja segala proses tadi sudah terjadi," ujar dia.
Ia menilai terpilihnya Usman sebagai ujung tombak MK sulit menggoyahkan perspektif publik bahwa relasi yang ada secara alamiah akan terjadi.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Santoso menilai Anwar Usman memiliki sikap negarawan dan akan bekerja di MK secara profesional. Sebagai hakim MK, kata dia, taruhan keputusan yang dijatuhkan adalah berdampak kepada kemaslahatan bangsa dan negara.
"Maka tidak mungkin beliau akan mengorbankan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan keluarga," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Anwar Usman dinilai punya tugas berat setelah kembali terpilih menjadi Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari MK harus bisa menjawab asumsi atau kecurigaan publik.
"Agar ketika menjalankan kewenangan keputusannya tetap dihormati dan diakui oleh publik. Oleh karena itu harus dipikirkan relasi kepentingan ketua MK dan presiden jangan sampai kemudian putusan MK dianggap untuk melegitimasi kepentingan presiden dan kepentingan lain yang berkaitan dengan presiden," kata Feri, Rabu, 15 Maret 2023.
Sejak awal, menurut dia, dua kandidat cenderung punya masalah. Anwar Usman merupakan ipar presiden, sehingga konflik kepentingan akan sangat tinggi saat menjalankan kewenangan. Sedangkan, Arif Hidayat punya permasalahan etik masa lalu.
"Dua pilihan ini yang kemudian nuansanya sebagai sindrom simalakama yang pilihannya akan menimbulkan masalah. Tentu saja segala proses tadi sudah terjadi," ujar dia.
Ia menilai terpilihnya Usman sebagai ujung tombak MK sulit menggoyahkan perspektif publik bahwa relasi yang ada secara alamiah akan terjadi.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Santoso menilai Anwar Usman memiliki sikap negarawan dan akan bekerja di MK secara profesional. Sebagai hakim MK, kata dia, taruhan keputusan yang dijatuhkan adalah berdampak kepada kemaslahatan bangsa dan negara.
"Maka tidak mungkin beliau akan mengorbankan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan keluarga," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)