Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dalam dugaan rasuah pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Informasi itu didalami dengan memeriksa tiga mantan anggota DPRD DKI Ruslan Amsyarif FS, James Arifin Sianipar dan Ichwan Jayadi.
"Didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulo Gebang tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Februari 2023.
Ali enggan memerinci penerimanya. Informasi serupa juga didalami dengan memeriksa staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safrudin kemarin.
KPK juga mendalami proses pengusulan anggaran pengadaan tanah itu kepada empat saksi. Keterangan mereka semua sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan.
"Dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengusulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta," ucap Ali.
Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mendalami aliran dana dalam dugaan rasuah pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Informasi itu didalami dengan memeriksa tiga mantan anggota DPRD DKI Ruslan Amsyarif FS, James Arifin Sianipar dan Ichwan Jayadi.
"Didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulo Gebang tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Februari 2023.
Ali enggan memerinci penerimanya. Informasi serupa juga didalami dengan memeriksa staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi
DKI Jakarta Safrudin kemarin.
KPK juga mendalami proses pengusulan anggaran pengadaan tanah itu kepada empat saksi. Keterangan mereka semua sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan.
"Dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengusulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta," ucap Ali.
Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan.
KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)