Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

3 Eks Anggota DPRD DKI Dipanggil KPK Terkait Kasus Tanah Pulo Gebang

Candra Yuri Nuralam • 22 Februari 2023 12:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga mantan anggota DPRD DKI Ruslan Amsyarif FS, James Arifin Sianipar dan Ichwan Jayadi hari ini, 22 Februari 2023. Mereka bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Februari 2023.
 
KPK juga memanggil staf pada Sekretariat Komisi C DPRD DKI Safrudin untuk mendalami kasus itu hari ini. Mereka semua diharap memenuhi panggilan penyidik.
 

Baca: KPK Pastikan Lukas Enembe Dapat Obat, Dipelototi Sampai Diminum


Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.

Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan