Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri

Skandal Pungli Rutan KPK, Pimpinan: Kami Hanyalah Manusia

Candra Yuri Nuralam • 21 Juni 2023 18:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Skandal itu membuktikan pegawai Lembaga Antirasuah juga bisa melakukan kesalahan.
 
"KPK memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2023.
 
Ghufron mengatakan pihaknya berkomitmen menindak tegas skandal tersebut. Pegawai yang melakukan permainan kotor itu bakal diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Inilah komitmen KPK untuk membangun integritas KPK secara institusional dan bukan digantungkan pada personal," ucap Ghufron.
 
Baca juga: Tak Cuma Sanksi Etik, Pungli Rutan KPK Harus Dipidanakan

 
Permainan kotor itu juga membuktikan KPK butuh dipantau oleh Dewan Pengawas (Dewas). Muruah Lembaga Antirasuah harus tetap dijaga.
 
"Ini bukti dan juga membukakan pemahaman kepada kita bahwa keberadaan Dewas sangat bermanfaat dalam menjaga harkat dan martabat KPK dengan menjaga dan menegakkan etik, itu semua sekali lagi dalam menjaga harkat dan martabat KPK secara institusional," ujar Ghufron.
 
Dewas KPK mengungkap ada pungutan liar di dalam Rumah Tahanan (Rutan) yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan pegawai diyakini terlibat.
 
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.
 
Syamsuddin enggan memerinci total pastinya. Masyarakat diminta bersabar dan menyerahkan KPK melakukan penyelidikan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan