Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Tak Cuma Sanksi Etik, Pungli Rutan KPK Harus Dipidanakan

Sri Utami • 21 Juni 2023 17:42
Jakarta: Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mendukung penuh upaya pembongkaran praktik korupsi yang terjadi di rumah tahanan KPK. Ia mendorong adanya upaya penegakan hukum yang tidak terbatas etik, namun juga harus dibawa ke ranah pidana.
 
Menurut dia, tanpa adanya tindakan yang serupa terhadap dugaan pelanggaran pada tingkat pimpinan, maka wajar publik bertanya keseriusan dewan pengawas KPK. Apalagi ada banyak pelanggaran etik yang tidak diproses dengan baik.
 
“Sekali kita lagi dipertontonkan secara terbuka pembuktian adagium hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas di Gedung Merah Putih KPK,” kata dia, Rabu, 21 Juni 2023.

Mantan penyidik KPK ini menilai putusan Dewas KPK terhadap dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Termasuk soal indikasi kebocoran barang bukti dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM.
 
Baca juga: Skandal Pungli Rutan KPK, Keterlibatan Pihak Luar Diusut

 
Sejak awal pelaporan dan audiensi masyarakat sipil serta para mantan pimpinan KPK kepada Dewas KPK pada 10 April 2023 sudah terlihat jelas. Tapi Dewas sibuk meyakinkan para pelapor saat itu terkait kewenangan mereka yang sangat terbatas.
 
“Dan dugaan kami benar, untuk kesekian kalinya terbukti Dewas KPK seakan tumpul ketika berhadapan dengan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri,” ujar dia.
 
Di sisi lain dewas dinilai lebih menyoroti pelanggaran etik di rutan KPK yang dilakukan oleh oknum di level staf/pegawai di KPK. Kondisi ini sejalan dengan penegakan hukum yang dilakukan KPK yang berfokus pada korupsi yang tidak melibatkan aktor strategis dengan minimnya kasus dengan level pimpinan departemen dan lembaga pada tingkat nasional.
 
“Kondisi ini menyebabkan tidak ada harapan yang dapat disematkan kepada KPK. Hal tersebut baik terhadap KPK maupun kepada dewasnya,” tukasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan