Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap adanya pungutan liar di rumah tahanan (Rutan) KPK. Besaran pungli beragam, bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
"Berasal dari pengakuan sejumlah tahanan, mengaku dimintai dana untuk meningkatkan layanan, ada yang Rp50 juta, Rp70 juta, beberapa kali," ucap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam tayangan Metro Tv, Selasa, 20 Juni 2023.
Syamsuddin mengatakan total besaran pungli yang ditemukan Dewas KPK senilai Rp4 miliar kemungkinan bertambah. Ia juga tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan kepala rutan dalam kasus ini.
"Dewas sudah menyampaikan temuan ini, dugaan pidana ini ke pimpinan dan deputi penindakan sedang melakukan penyelidikan," ucap Syamsuddin.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dugaan pungli yang ditemukan terjadi dalam kurun waktu 2021-2022. Jumlah pungli di Rutan KPK sangat fantastis.
"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar. Jumlah sementara. Mungkin masih berkembang lagi," kata Albertina.
Ia mengatakan pungli dilakukan melalui setoran tunai hingga transaksi menggunakan nomor rekening. Dewas memastikan terus mendorong kasus ini ditindak tegas.
"Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya. Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya," ujar Albertina.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
(Dewas KPK) mengungkap adanya pungutan liar di rumah tahanan (Rutan) KPK. Besaran pungli beragam, bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
"Berasal dari pengakuan sejumlah tahanan, mengaku dimintai dana untuk meningkatkan layanan, ada yang Rp50 juta, Rp70 juta, beberapa kali," ucap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam tayangan Metro Tv, Selasa, 20 Juni 2023.
Syamsuddin mengatakan total besaran pungli yang ditemukan Dewas KPK senilai Rp4 miliar kemungkinan bertambah. Ia juga tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan kepala rutan dalam kasus ini.
"Dewas sudah menyampaikan temuan ini, dugaan pidana ini ke pimpinan dan deputi penindakan sedang melakukan penyelidikan," ucap Syamsuddin.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dugaan pungli yang ditemukan terjadi dalam kurun waktu 2021-2022. Jumlah pungli di Rutan KPK sangat fantastis.
"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar. Jumlah sementara. Mungkin masih berkembang lagi," kata Albertina.
Ia mengatakan
pungli dilakukan melalui setoran tunai hingga transaksi menggunakan nomor rekening. Dewas memastikan terus mendorong kasus ini ditindak tegas.
"Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya. Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya," ujar Albertina.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)