Kuasa hukum Sugeng Teguh, Deolipa Yumara/Medcom.id/Fachri
Kuasa hukum Sugeng Teguh, Deolipa Yumara/Medcom.id/Fachri

Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham di Tahap Penyelidikan

Fachri Audhia Hafiez • 05 Mei 2023 12:25
Jakarta: Laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah masuk tahap penyelidikan sejak April 2023. Hal itu diketahui saat tim kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara, mempertanyakan perkembangan laporan itu ke KPK.
 
"Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Enggak lama lagi penyidikan," kata Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2023.
 
Perkara yang dimaksud yakni dugaan penerimaan gratifikasi oleh Eddy terkait sengketa kepemilikan perusahaan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) antara Helmut Hermawan dengan Zainal Abidinsyah. Sugeng menduga Eddy mendapatkan sejumlah uang karena memberi nasihat kepada pihak yang berperkara.

Deolipa mengatakan permintaan keterangan saksi sudah dilakukan. Namun, hal itu masih dirahasiakan KPK.
 
"Nah itu yang tidak dikasih tahu pokoknya, sudah masuk lidik artinya sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, semua di wilayah KPK," ujar Deolipa.
 
Ia juga mengaku tidak memberikan bukti tambahan. Seluruh bukti sudah diserahkan.
 
"Bukti enggak ada, kan bukti sudah ada semua dari bukti chatting WhatsApp, dokumen kan sudah, pengembangan oleh KPK," jelas Deolipa.
 
Baca: IPW Protes Laporan Dugaan Korupsi Wamenkumham Tak Berlanjut

Wamenkumham Edward telah merespons laporan itu. Dia membantah terlibat dugaan gratifikasi yang dilaporkan Sugeng.
 
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya (inisial) YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujar Eddy, sapaannya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan