"Awali penyidikan dengan tindak pidana pencucian uangnya untuk cari tindak pidana asal, dan kebanyakan tindak pidana asalnya adalah korupsi," kata Susno dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Maling Pajak Triliunan Rupiah Tak Bisa Punah, Ini Sebabnya!' Minggu, 12 Maret 2023.
Susno mengatakan transaksi mencurigakan seharusnya tidak terjadi lagi. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyampaikan kerawanan sistem di Kemenkeu dan bea cukai berdasarkan hasil analisis mereka.
"Mungkin (hasilnya) sudah dikasih ke Ibu Sri Mulyani, tapi tidak tahu responsnya apa. Banyak yang terpesona dengan gaya Ibu Sri Mulyani," ujar dia.
Susno menyinggung upaya pencegahan perbaikan sistem Kemenkeu dan bea cukai yang juga diusulkan KPK. Yakni, memperbaiki sistem perpajakan.
"Orang disuruh bayar pajak ke negara, tapi bahasanya menjelimet. Mbok ya dibuat simpel, tahun lalu bayar berapa, tahun ini berapa. Selisihnya berapa, saya bayar sekian," tutur dia.
| Baca: Harus Gercep, Sri Mulyani Diminta Tak Berbalas Pantun dengan Mahfud MD |
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengatakan isu tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun, bukan korupsi (tapi) pencucian uang," kata Mahfud usai rapat bersama Wamenkeu Suahasil Nazara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023.
Mahfud meyakini setiap nilai tindak pidana pencucian uang selalu besar dibanding pidana korupsi. Selain itu, ia juga menepis bahwa soal transaksi senilai Rp300 triliun diambil dari uang pajak.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id