Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengklarifikasi video viral Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Aipda Aksan ke Polda Sulawesi Selatan. Klarifikasi itu dilakukan meski Aipda Aksan tidak melaporkan kasus yang disinggung dalam video ke Kompolnas.
"Kami akan klarifikasi karena video telah viral. Jadi kami akan mengecek kebenarannya," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada Media Indonesia, Sabtu, 3 Desember 2022.
Dalam video yang beredar, Aipda Aksan menyinggung dugaan korupsi kendaraan dinas oleh mantan Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas. Dia juga meminta Kapolri untuk membersihkan institusi kepolisian dari para mafia yang bersarang di tubuh Polri.
Viralnya video tersebut disayangkan Kompolnas karena telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Poengky berpendapat tudingan Aipda Aksan itu perlu diperiksa terlebih dahulu kebenarannya.
Jika pernyataan yang disampaikan tidak benar, lanjut dia, Aipda Aksan perlu dikenai sanksi hukum. "Jika statement yang disampaikan benar, maka pihak-pihak yang disebut perlu diperiksa untuk selanjutnya diproses hukum," jelas Poengky.
Kompolnas menekankan Polri telah memiliki mekanisme pengawasan tersendiri melalui pengawas internal. Jika ada anggota polisi yang ingin melaporkan keluhan, kata Poengky, Kompolnas selaku pengawas eksternal selalu membuka pintu.
"Jika merasa takut lapor pengawas internal, yang bersangkutan bisa lapor ke Kompolnas selaku pengawas eksternal," ujar dia.
Setelah viral, Aipda Aksan memberikan klarifikasi dan meminta maaf soal pernyataannya dalam video tersebut. Dia mengaku tidak bisa membuktikan praktik pembayaran dalam proses rekrutmen Polri, pemindahan anggota, dan menjadi perwira.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana membantah pernyataan Aipda Aksan dalam video yang viral. Dia bahkan menyebut Aipda Aksan memiliki catatan kurang baik, di antaranya pelanggaran disiplin pada 2012, 2017, dan 2021.
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (
Kompolnas) akan mengklarifikasi
video viral Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Aipda Aksan ke Polda Sulawesi Selatan. Klarifikasi itu dilakukan meski Aipda Aksan tidak melaporkan kasus yang disinggung dalam video ke Kompolnas.
"Kami akan klarifikasi karena video telah viral. Jadi kami akan mengecek kebenarannya," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada
Media Indonesia, Sabtu, 3 Desember 2022.
Dalam video yang beredar, Aipda Aksan menyinggung dugaan
korupsi kendaraan dinas oleh mantan Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas. Dia juga meminta Kapolri untuk membersihkan institusi kepolisian dari para mafia yang bersarang di tubuh Polri.
Viralnya video tersebut disayangkan Kompolnas karena telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Poengky berpendapat tudingan Aipda Aksan itu perlu diperiksa terlebih dahulu kebenarannya.
Jika pernyataan yang disampaikan tidak benar, lanjut dia, Aipda Aksan perlu dikenai sanksi hukum. "Jika
statement yang disampaikan benar, maka pihak-pihak yang disebut perlu diperiksa untuk selanjutnya diproses hukum," jelas Poengky.
Kompolnas menekankan Polri telah memiliki mekanisme pengawasan tersendiri melalui pengawas internal. Jika ada anggota polisi yang ingin melaporkan keluhan, kata Poengky, Kompolnas selaku pengawas eksternal selalu membuka pintu.
"Jika merasa takut lapor pengawas internal, yang bersangkutan bisa lapor ke Kompolnas selaku pengawas eksternal," ujar dia.
Setelah viral, Aipda Aksan memberikan klarifikasi dan meminta maaf soal pernyataannya dalam video tersebut. Dia mengaku tidak bisa membuktikan praktik pembayaran dalam proses rekrutmen Polri, pemindahan anggota, dan menjadi perwira.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana membantah pernyataan Aipda Aksan dalam video yang viral. Dia bahkan menyebut Aipda Aksan memiliki catatan kurang baik, di antaranya pelanggaran disiplin pada 2012, 2017, dan 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)