Ilustrasi penangkapan/Istimewa
Ilustrasi penangkapan/Istimewa

OTT KPK, Rektor Kampus Negeri Ditangkap di Lampung

Candra Yuri Nuralam • 20 Agustus 2022 10:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung. Seorang rektor kampus negeri ditangkap di Lampung.
 
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Sabtu, 20 Agustus 2022.
 
Saat ini pimpinan kampus itu sudah digiring ke Gedung Merah Putih KPK. Dia tengah diperiksa penyidik.
 

Baca: Kasus Mukti Agung, KPK Periksa Sekretaris DPRD Pemalang hingga Dosen


"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor itu. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
 
"Perkembangannya akan segera disampaikan," ujar Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan