Saksi Relevan Dibutuhkan untuk Bongkar Dugaan Suap di Unila
Candra Yuri Nuralam • 14 November 2022 08:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak meminta keterangan sejumlah rektor, dosen, dan dekan dari kampus lain di luar Universitas Lampung (Unila) dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Keterangan mereka diyakini relevan dengan perkara tersebut.
"Agar penyidikan yang kami lakukan ini komprehensif tentu membutuhkan keterangan saksi yang relevan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 14 November 2022.
Keterangan rektor, dosen, dan dekan dari kampus lain di luar Unila yang dipanggil dipastikan membantu penyidik melengkapi berkas kasus. Keterangan mereka juga diyakini bisa mengembangkan kasus.
"Keterangan para saksi tersebut dibutuhkan sebagai upaya KPK terus kembangkan petunjuk dan alat bukti lain yang KPK miliki saat ini," ucap Ali.
Rektor Unila Karomani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa. Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka. Kasus Andi sudah masuk tahap persidangan.
Andi Desfiandi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Unila pada 9 November 2022. Dia didakwa menyuap Rektor Unila Karomani.
"Yang melakukan atau turut serta melakukan, memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberikan uang sejumlah Rp250 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Karomani," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Agung Satrio Wibowo dalam dakwaan kasus yang dikutip pada Rabu, 9 November 2022.
Persidangan itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Uang itu dimaksudkan agar Karomani menerima dua orang menjadi mahasiswa di Unila.
Zalfa dan Zaki dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedoktera Unila melalui jalur seleksi mandiri pada 18 Juli 2022. Zalda dan Zaki bukan anak dari Andi.
Zalfa merupakan anak dari Lies Yulianti. Sedangkan, Zaki adalah mahasiswa titipan dari Ary Meizari Alfian. Andi berkomunikasi dengan Karomani melalui pesan WhatsApp untuk memasukkan dua nama itu.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak meminta keterangan sejumlah rektor, dosen, dan dekan dari kampus lain di luar Universitas Lampung (Unila) dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Keterangan mereka diyakini relevan dengan perkara tersebut.
"Agar penyidikan yang kami lakukan ini komprehensif
tentu membutuhkan keterangan saksi yang relevan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 14 November 2022.
Keterangan rektor, dosen, dan dekan dari kampus lain di luar Unila yang dipanggil dipastikan membantu penyidik melengkapi berkas kasus. Keterangan mereka juga diyakini bisa mengembangkan kasus.
"Keterangan para saksi tersebut dibutuhkan sebagai upaya KPK terus kembangkan petunjuk dan alat bukti lain yang KPK miliki saat ini," ucap Ali.
Rektor Unila Karomani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa. Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka. Kasus Andi sudah masuk tahap persidangan.
Andi Desfiandi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Unila pada 9 November 2022. Dia didakwa menyuap Rektor Unila Karomani.
"Yang melakukan atau turut serta melakukan, memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberikan uang sejumlah Rp250 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Karomani," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Agung Satrio Wibowo dalam dakwaan kasus yang dikutip pada Rabu, 9 November 2022.
Persidangan itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Uang itu dimaksudkan agar Karomani menerima dua orang menjadi mahasiswa di Unila.
Zalfa dan Zaki dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedoktera Unila melalui jalur seleksi mandiri pada 18 Juli 2022. Zalda dan Zaki bukan anak dari Andi.
Zalfa merupakan anak dari Lies Yulianti. Sedangkan, Zaki adalah mahasiswa titipan dari Ary Meizari Alfian. Andi berkomunikasi dengan Karomani melalui pesan WhatsApp untuk memasukkan dua nama itu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)