Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut terdapat beberapa upaya menghilangkan barang bukti terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satunya dengan mengganti barang bukti handphone milik pihak yang terkait pembunuhan.
"Adanya upaya menghilangkan atau mengganti barang bukti handphone oleh pemiliknya sebelum diserahkan ke penyidik," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.
Selain itu, terduga pelaku pembunuhan berupaya menghilangkan jejak dengan menghapus panggilan telpon dan data kontak. Hal ini yang membuat percakapan melalui WhatsApp group yang terkait perencanaan skenario pembunuhan sempat terputus.
"Baru muncul kembali salah satunya (percakapan) group WhatsApp sejak tanggal 10 (Juli) malam atau 11 (Juli) dini hari baru muncul. (Tanggal) 10 ke bawah itu tidak terekam jejak digitalnya karena memang dihapus," ungkap dia.
Selanjutnya, Anam menemukan ada beberapa foto yang terkait pembunuhan juga dihapus. Namun, pihaknya berhasil menemukan foto tersebut dari salah satu handphone yang tengah diselidiki. Salah satu foto yang didapat menggambarkan Brigadir J yang tengah tertelungkup usai ditembak.
"Kami temukan di recycle atau tempat sampah (aplikasi handphone), sehingga kita tahu bagaimana yang terjadi saat setelah peristiwa di tanggal (pembunuhan) 8 Juli dan kurang dari 1 jam," bebernya.
Lebih lanjut, Anam menyebut adanya tindakan perusakan decoder CCTV yang ada di TKP dan sekitarnya. Sementara, ada beberapa bagian rekaman CCTV yang sengaja telah dihapus.
"Jadi kalau mau mengungkap kejadian secara terang benderang, harus dikonstruksikan sesuai apa yang semestinya terjadi, tapi tidak dilakukan sebagaimana mestinya," ujar dia.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) menyebut terdapat beberapa upaya menghilangkan barang bukti terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
Brigadir J. Salah satunya dengan mengganti barang bukti
handphone milik pihak yang terkait pembunuhan.
"Adanya upaya menghilangkan atau mengganti barang bukti
handphone oleh pemiliknya sebelum diserahkan ke penyidik," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.
Selain itu, terduga pelaku pembunuhan berupaya menghilangkan jejak dengan menghapus panggilan telpon dan data kontak. Hal ini yang membuat percakapan melalui
WhatsApp group yang terkait perencanaan skenario
pembunuhan sempat terputus.
"Baru muncul kembali salah satunya (percakapan)
group WhatsApp sejak tanggal 10 (Juli) malam atau 11 (Juli) dini hari baru muncul. (Tanggal) 10 ke bawah itu tidak terekam jejak digitalnya karena memang dihapus," ungkap dia.
Selanjutnya, Anam menemukan ada beberapa foto yang terkait pembunuhan juga dihapus. Namun, pihaknya berhasil menemukan foto tersebut dari salah satu
handphone yang tengah diselidiki. Salah satu foto yang didapat menggambarkan Brigadir J yang tengah tertelungkup usai ditembak.
"Kami temukan di
recycle atau tempat sampah (aplikasi
handphone), sehingga kita tahu bagaimana yang terjadi saat setelah peristiwa di tanggal (pembunuhan) 8 Juli dan kurang dari 1 jam," bebernya.
Lebih lanjut, Anam menyebut adanya tindakan perusakan
decoder CCTV yang ada di TKP dan sekitarnya. Sementara, ada beberapa bagian rekaman CCTV yang sengaja telah dihapus.
"Jadi kalau mau mengungkap kejadian secara terang benderang, harus dikonstruksikan sesuai apa yang semestinya terjadi, tapi tidak dilakukan sebagaimana mestinya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)