Pegiat media sosial Ade Armando. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Pegiat media sosial Ade Armando. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Dikawal Polisi, Ade Armando Beri Kesaksian Persidangan Kasus Pengeroyokan Dirinya

Fachri Audhia Hafiez • 27 Juli 2022 13:34
Jakarta: Pegiat media sosial Ade Armando akan memberi kesaksian terkait kasus pengeroyokan terhadap dirinya. Ia dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi korban dalam persidangan perdana dengan agenda pembuktian.
 
Pantauan Medcom.id, Ade tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sekitar pukul 12.29 WIB. Dia dikawal sejumlah anggota polisi serta didampingi sejumlah koleganya.
 
"Saya hanya sekadar jadi saksi terhadap kasus pengeyorokan atau percobaan pembunuhan terhadap saya itu," kata Ade di PN Jakpus, Kemayoran, Rabu, 27 Juli 2022.
 

Baca: Hakim Tolak Keberatan 3 Pengeroyok Ade Armando


Ade mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan tersebut. Ia berharap pelaku bisa diadili dengan hukuman setimpal.

"Apa yang dilajukan oleh para pengeroyok itu tidak dapat dibenarkan dan setiap orang di Indonesia harus sadar, bahwa tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan hukum akan ditegakkan kepada mereka," ujar Ade.
 
Ade Armando dijadwalkan menjadi saksi pada perkara kasus pengeroyokan terhadap dirinya. Pada perkara ini Abdul Latif, Marcos Iswan, Komar, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada Ade Armando. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada 11 April 2022, pukul 15.00 WIB.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan