Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengantongi motif pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat (J) dari Irjen Ferdy Sambo. Pengakuan itu akan disesuaikan penyidik dengan keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).
Ini ditegaskan Listyo menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR Sarifudin Suding. Dia mempertanyakan kebenaran motif pembunuhan Brigadir J kepada Kapolri Sigit akibat kemarahan karena telah menyinggung harkat martabat Sambo.
"Dari yang disampaikan beliau (Suding) ada banyak hal yang sesuai Pak. Namun, mohon izin, terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS," kata Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Jenderal bintang empat itu ingin memastikan apakah keterangan Putri bakal berubah usai menyandang status tersangka. Pemeriksaan Putri kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat.
"Apalagi, posisi beliau (PC) sebagai tersangka apakah berubah atau tidak (motif pembunuhan Brigadir J)," kata dia.
Setelah mengonfirmasi ke istri Sambo, kata Listyo, Polri baru bisa menyimpulkan terkait motif pembunuhan Brigadir J. "Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif," ujar dia.
Sebelumnya, Suding mempertanyakan soal motif pembunuhan Brigadir J. Berdasarkan keterangan Sigit, Brigadir J dihabisi karena amarah dan emosi.
Menurut dia, hal itu harus diperjelas. Sebab, banyak informasi simpang siur diterima masyarakat.
"Ini perlu penjelasan Pak (Kapolri) karena supaya tidak simpang siur karena masyarakat kita sangat mudah mengonsumsi berita hoaks," ujar Suding.
Jakarta: Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengantongi motif
pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat (J) dari Irjen
Ferdy Sambo. Pengakuan itu akan disesuaikan penyidik dengan keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).
Ini ditegaskan Listyo menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR Sarifudin Suding. Dia mempertanyakan kebenaran motif pembunuhan Brigadir J kepada Kapolri Sigit akibat kemarahan karena telah menyinggung harkat martabat Sambo.
"Dari yang disampaikan beliau (Suding) ada banyak hal yang sesuai Pak. Namun, mohon izin, terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS," kata Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Jenderal bintang empat itu ingin memastikan apakah keterangan Putri bakal berubah usai menyandang status tersangka. Pemeriksaan Putri kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat.
"Apalagi, posisi beliau (PC) sebagai tersangka apakah berubah atau tidak (motif pembunuhan Brigadir J)," kata dia.
Setelah mengonfirmasi ke istri Sambo, kata Listyo, Polri baru bisa menyimpulkan terkait motif pembunuhan Brigadir J. "Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif," ujar dia.
Sebelumnya, Suding mempertanyakan soal motif pembunuhan Brigadir J. Berdasarkan keterangan Sigit, Brigadir J dihabisi karena amarah dan emosi.
Menurut dia, hal itu harus diperjelas. Sebab, banyak informasi simpang siur diterima masyarakat.
"Ini perlu penjelasan Pak (Kapolri) karena supaya tidak simpang siur karena masyarakat kita sangat mudah mengonsumsi berita hoaks," ujar Suding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)