Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

KPK Geledah Kanwil BPN Riau Cari Bukti Rasuah HGU

Candra Yuri Nuralam • 11 Oktober 2022 17:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau pada 10 Oktober 2022. Penggeledahan untuk mencari bukti dugaan suap dalam pengurusan hak guna usaha (HGU) di sana.
 
"Di lokasi ini, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen pengajuan dan perpanjangan HGU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Oktober 2022.
 
Ali enggan memerinci dokumen yang ditemukan penyidik. Pihaknya segera mengaitkan temuan itu dengan kasus pengurusan HGU di Riau.

"Untuk melengkapi berkas perkara, bukti-bukti tersebut berikutnya segera dianalisis dan disita sebagai barang bukti," ujar Ali.
 

Baca: KPK Cegah 2 Orang Terkait Kasus Suap HGU Riau ke Luar Negeri


KPK membuka penyidikan baru. Kasus itu berupa dugaan suap dalam pengurusan hak guna usaha (HGU) oleh pejabat di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sudah ada tersangka yang ditetapkan.
 
Dugaan suap ini terbongkar usai KPK mendalami perkara mantan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra. KPK berjanji identitas tersangka dan kronologi perkara ini saat penahanan dilakukan.
 
KPK juga sudah menggeledah beberapa lokasi di Medan dan Palembang pada 4-6 Oktober 2022. Uang SGD100 ribu menjadi bukti dalam penggeledahan itu. (Can)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan