Jakarta: Jumlah peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif covid-19 usai menjalani pemeriksaan rapid test bertambah dua orang. Sebanyak 28 peserta aksi dinyatakan reaktif covid-19 pada Sabtu, 19 Desember 2020.
"Data terakhir yang reaktif ada 28 orang, mereka sudah dibawa ke Wisma Atlet untuk pemeriksaan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada Medcom.id, Minggu, 20 Desember 2020.
Yusri menjelaskan 28 orang yang reaktif covid-19 itu ditemukan dari hasil pemeriksaan 445 peserta aksi yang ditangkap. Mereka ditangkap karena melanggar protokol kesehatan dan menolak menjalani pemeriksaan.
"Kita paksa mereka tes (rapid test), dan yang reaktif ada 28 orang," ujar Yusri.
Baca: 26 Peserta Aksi 1812 Reaktif Covid-19
Menurut dia, 417 peserta aksi 1812 nonreaktif covid-19 sudah dipulangkan. Mereka hanya ditahan sementara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Petugas akan memanggil penanggung jawab demo 1812, Rizal Kobar, untuk dimintai keterangan pekan depan. Rizal bakal ditanyai seputar temuan peserta aksi 1812 yang membawa senjata tajam dan narkotika jenis ganja.
Penyidik juga akan menggali keterangan terkait penyelenggaraan demonstrasi di tengah pandemi covid-19. Sebab, aksi demonstrasi berujung kerumunan itu dapat menyebabkan kasus positif covid-19 di Jakarta terus meningkat.
"Mereka (penanggung jawab) yang bawa (peserta aksi 1812). Kita akan periksa penanggung jawab acara karena sudah melanggar protokol kesehatan," jelas Yusri.
Baca: Ganja Hingga Sajam Disita dari Peserta Aksi 1812
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak tujuh peserta aksi 1812 kedapatan membawa senjata tajam dan narkotika jenis ganja. Lima tersangka membawa sajam ditangkap Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota. Kemudian, dua tersangka membawa narkotika jenis ganja ditangkap di Polres Depok.
Sebelumnya, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 18 Desember 2020. Sebanyak tiga organisasi masyarakat tergabung dalam ANAK NKRI, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Massa menuntut pengungkapan kasus penembakan enam anggota laskar FPI. Selain mendesak pengungkapan kasus penembakan enam anggota FPI, massa aksi juga menuntut pembebasan tanpa syarat pentolan FPI, Rizieq Shihab. Mereka meminta negara menghentikan kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum.
Jakarta: Jumlah peserta
aksi 1812 yang dinyatakan reaktif covid-19 usai menjalani pemeriksaan
rapid test bertambah dua orang. Sebanyak 28 peserta aksi dinyatakan reaktif covid-19 pada Sabtu, 19 Desember 2020.
"Data terakhir yang reaktif ada 28 orang, mereka sudah dibawa ke
Wisma Atlet untuk pemeriksaan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada
Medcom.id, Minggu, 20 Desember 2020.
Yusri menjelaskan 28 orang yang reaktif
covid-19 itu ditemukan dari hasil pemeriksaan 445 peserta aksi yang ditangkap. Mereka ditangkap karena melanggar protokol kesehatan dan menolak menjalani pemeriksaan.
"Kita paksa mereka tes (
rapid test), dan yang reaktif ada 28 orang," ujar Yusri.
Baca:
26 Peserta Aksi 1812 Reaktif Covid-19
Menurut dia, 417 peserta aksi 1812 nonreaktif covid-19 sudah dipulangkan. Mereka hanya ditahan sementara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Petugas akan memanggil penanggung jawab demo 1812, Rizal Kobar, untuk dimintai keterangan pekan depan. Rizal bakal ditanyai seputar temuan peserta aksi 1812 yang membawa senjata tajam dan narkotika jenis ganja.
Penyidik juga akan menggali keterangan terkait penyelenggaraan demonstrasi di tengah pandemi covid-19. Sebab, aksi demonstrasi berujung kerumunan itu dapat menyebabkan kasus positif covid-19 di Jakarta terus meningkat.
"Mereka (penanggung jawab) yang bawa (peserta aksi 1812). Kita akan periksa penanggung jawab acara karena sudah melanggar protokol kesehatan," jelas Yusri.
Baca:
Ganja Hingga Sajam Disita dari Peserta Aksi 1812
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak tujuh peserta aksi 1812 kedapatan membawa senjata tajam dan narkotika jenis ganja. Lima tersangka membawa sajam ditangkap Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota. Kemudian, dua tersangka membawa narkotika jenis ganja ditangkap di Polres Depok.
Sebelumnya, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 18 Desember 2020. Sebanyak tiga organisasi masyarakat tergabung dalam ANAK NKRI, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Massa menuntut pengungkapan kasus penembakan enam anggota laskar FPI. Selain mendesak pengungkapan kasus penembakan enam anggota FPI, massa aksi juga menuntut pembebasan tanpa syarat pentolan FPI,
Rizieq Shihab. Mereka meminta negara menghentikan kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)