Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) - Medcom.id/Dheri Agriesta.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) - Medcom.id/Dheri Agriesta.

JK: Jangan Salahkan Pemerintah Atas Penangkapan Andi Arief

Achmad Zulfikar Fazli • 05 Maret 2019 19:01
Jakarta: Tudingan pemerintah gagal memberantas narkoba dinilai hanya permainan kata-kata dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta pemerintah tak disalahkan atas penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
 
"Tapi yang jelas yang tidak dapat dibantah Andi Arief ditangkap, sudah. Itu kan masalah hukum, jangan salah-salahin lagi pemerintah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.
 
Pemerintah menyadari peredaran narkotika masih marak terjadi. Karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) ditugaskan untuk memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu.

"Kalau pemerintah pura-pura tidak tahu, tidak mendirikan BNN," ucap dia.
 
Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu, 3 Maret 2019 pukul 18.30 WIB. Dia ditangkap bersama seorang perempuan. 
 
Andi Arief diduga baru menggunakan sabu. Sesaat sebelum digerebek, Andi Arief disebut sempat membuang barang bukti mirip bong ke kloset. Namun, barang bukti itu berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel tempatnya menginap. 
 
(Baca juga: BNN Ingatkan Komitmen Elite Politik Basmi Narkoba)
 
Di beberapa foto yang beredar, ruang hotel yang diduga menjadi tempat Andi Arief mengonsumsi narkoba, terlihat berantakan. Bungkus rokok tampak berserakan di atas meja. Ada juga beberapa botol air mineral dan dua gelas minuman yang masih penuh. 
 
Sekotak kondom juga tergeletak berdekatan dengan korek gas, asbak, uang nominal Rp20 ribu. Ditemukan juga bekas tutup botol air mineral yang dimodifikasi mirip dengan bong atau alat pengisap sabu.
 
Di jepretan foto lain, Andi Arief tengah berada di dalam penjara mengenakan kaus berkerah abu-abu dipadu celana biru tua. Rambutnya terlihat berantakan. Dia sempat menolak untuk dites urine. 
 
Andi Arief kini tengah menjalani proses asesmen medis selama enam hari di Direktorat Tindak Pidana Narkoba di gedung BNN, Jakarta Timur. Ini untuk mencari apakah ada keterlibatan Andi Arief dengan jaringan narkoba yang lebih besar.
 
Selain asesmen medis, Andi Arief juga bakal menjalani asesmen pidana. Proses penilaian pidana akan dilakukan di Bareskrim Polri dengan tujuan yang sama.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>