Jakarta: Sejumlah ahli dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet. Ratna menganggap ahli bahasa, Dosen Sastra Universitas Nasional Wahyu Wibowo tak kompeten.
"Kalau yang (ahli) bahasa agak ngawur. Saya malah ragu dia ahli bahasa apa bukan. Karena dia selalu berputar-putar dari konteks. Dia bahkan megabaikan kamus besar," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2019.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Kirim Foto Wajah Lebam Pertama ke Fadli Zon
Bagi Wahyu, suatu informasi yang disebarkan melalui media apa pun dapat menimbulkan respons. Keonaran juga termasuk respons yang ditimbulkan dari suatu informasi.
"Dalam konteks tersebut, keributan tidak harus keributan secara fisik, onar bisa membuat gaduh, orang yang heran bertanya-tanya itu juga onar. Keributan di media sosial juga dikategorikan (membuat onar) karena media sosial itu wakil dari lisan," beber Wahyu.
Ahli digital forensik Saji Purwanto pun dikritisi. Saji yang membedah isi pesan WhatsApp-nya di persidangan juga dianggap tidak penting.
"Saya juga enggak tau kenapa dia ada di sini. Menurut saya enggak perlu banget," ketus Ratna.
Saji membedah percakapan WhatsApp Ratna yang dikirimkan ke sejumlah tokoh. Saji memperlihatkan Ratna telah membagikan foto muka lebamnya dengan maksud mencari pembenaran dari kebohongan yang dibuat.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena menjalani operasi plastik.
Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 4 Oktober 2018 malam. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jakarta: Sejumlah ahli dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet. Ratna menganggap ahli bahasa, Dosen Sastra Universitas Nasional Wahyu Wibowo tak kompeten.
"Kalau yang (ahli) bahasa agak ngawur. Saya malah ragu dia ahli bahasa apa bukan. Karena dia selalu berputar-putar dari konteks. Dia bahkan megabaikan kamus besar," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2019.
Baca juga:
Ratna Sarumpaet Kirim Foto Wajah Lebam Pertama ke Fadli Zon
Bagi Wahyu, suatu informasi yang disebarkan melalui media apa pun dapat menimbulkan respons. Keonaran juga termasuk respons yang ditimbulkan dari suatu informasi.
"Dalam konteks tersebut, keributan tidak harus keributan secara fisik, onar bisa membuat gaduh, orang yang heran bertanya-tanya itu juga onar. Keributan di media sosial juga dikategorikan (membuat onar) karena media sosial itu wakil dari lisan," beber Wahyu.
Ahli digital forensik Saji Purwanto pun dikritisi. Saji yang membedah isi pesan
WhatsApp-nya di persidangan juga dianggap tidak penting.
"Saya juga enggak tau kenapa dia ada di sini. Menurut saya enggak perlu banget," ketus Ratna.
Saji membedah percakapan
WhatsApp Ratna yang dikirimkan ke sejumlah tokoh. Saji memperlihatkan Ratna telah membagikan foto muka lebamnya dengan maksud mencari pembenaran dari kebohongan yang dibuat.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena menjalani operasi plastik.
Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 4 Oktober 2018 malam. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)