Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan para pejabat untuk tidak melakukan rasuah yang langsung berimbas pada nelayan di Indonesia. Firli tidak mau kesejahteraan nelayan di Indonesia dihambat oleh tindakan korupsi.
"Saya ingatkan kepada aparatur pemerintah termasuk pejabat yang terkait untuk jangan main-main dengan hajat hidup nelayan, khususnya pada aturan dan program kesejahteraan bagi saudara-saudara kita ini," kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 April 2022.
Firli meminta pejabat tidak mengambil hak nelayan. KPK siap bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan jika mengetahui adanya tindakan korupsi yang menyusahkan nelayan di Indonesia.
Baca: Praperadilan Tersangka Kasus Perpajakan Ditolak
Firli juga memastikan KPK tidak akan pandang bulu jika mengetahui ada pejabat yang berani korupsi terkait kesejahteraan nelayan. Dia memastikan semuanya bakal disikat jika ada yang berani berkorupsi.
"Saya pastikan akan kami kejar, tangkap dan jerat siapa pun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara bagi para kesejahteraan nelayan Indonesia, dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya," ujar Firli.
Ancaman Firli kepada pejabat yang berani korupsi terkait kesejahteraan bukan cuma hukuman penjara. Dia bakal memiskinkan pejabat yang berani mengambil hak nelayan.
"Jika memiliki cukup alat bukti kuat, akan kami pilih opsi miskinkan koruptor dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tutur Firli.
KPK bakal terus memelototi kebijakan pejabat terkait kesejahteraan nelayan. Lembaga Antikorupsi itu bakal memastikan kebijakan tentang nelayan bebas dari celah korupsi.
"Kami di KPK akan mengawal seluruh anggaran peningkatan kesejahteraan nelayan seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote," tegas Firli.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Firli Bahuri mengingatkan para pejabat untuk tidak melakukan rasuah yang langsung berimbas pada nelayan di Indonesia. Firli tidak mau kesejahteraan nelayan di Indonesia dihambat oleh tindakan korupsi.
"Saya ingatkan kepada aparatur pemerintah termasuk pejabat yang terkait untuk jangan main-main dengan hajat hidup nelayan, khususnya pada aturan dan program kesejahteraan bagi saudara-saudara kita ini," kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 April 2022.
Firli meminta pejabat tidak mengambil hak nelayan. KPK siap bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan jika mengetahui adanya tindakan korupsi yang menyusahkan nelayan di Indonesia.
Baca:
Praperadilan Tersangka Kasus Perpajakan Ditolak
Firli juga memastikan KPK tidak akan pandang bulu jika mengetahui ada pejabat yang berani korupsi terkait kesejahteraan
nelayan. Dia memastikan semuanya bakal disikat jika ada yang berani berkorupsi.
"Saya pastikan akan kami kejar, tangkap dan jerat siapa pun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara bagi para kesejahteraan nelayan Indonesia, dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya," ujar Firli.
Ancaman Firli kepada pejabat yang berani
korupsi terkait kesejahteraan bukan cuma hukuman penjara. Dia bakal memiskinkan pejabat yang berani mengambil hak nelayan.
"Jika memiliki cukup alat bukti kuat, akan kami pilih opsi miskinkan koruptor dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tutur Firli.
KPK bakal terus memelototi kebijakan pejabat terkait kesejahteraan nelayan. Lembaga Antikorupsi itu bakal memastikan kebijakan tentang nelayan bebas dari celah korupsi.
"Kami di KPK akan mengawal seluruh anggaran peningkatan kesejahteraan nelayan seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote," tegas Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)