Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait pesta bungkus night di sebuah tempat spa kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi memeriksa enam saksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan polisi awalnya menangkap manajer dan admin instagram terkait pesta tersebut. Setelahnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain.
"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, ketika dihubungi, Senin, 20 Juni 2022.
Ridwan belum membeberkan identitas dan kronologis penangkapan hingga penahanan kelima orang tersebut. Namun, kata dia, kelima orang tersebut berperan mempromosikan acara tersebut melalui media sosial.
"(Peran) mulai dari merancang, kemudian mencari orang untuk mempromosikan. Ada juga yang dimaksud itu meng-upload ke Instagram, baru menyebarkan ke mana-mana, rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, memvideokan, kemudian meng-upload ke media," ujar dia.
Ridwan menjelaskan berdasarkan keterangan dari tersangka, pesta bungkus night merupakan acara yang digelar untuk berhubungan badan. Rencananya pesta tersebut digelar pada 24 Juni 2022.
"Berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," kata dia.
Baca: Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais
Pesta bungkus night viral di media sosial. Kegiatan itu digelar di daerah Wijaya, Jakarta Selatan. Dalam keterangan di poster tersebut memuat sejumlah keterangan bermuatan sensual.
"Beyond your wildest sexpetation," tulis poster tersebut.
Keterangan di poster itu juga memuat tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut.
"Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!" tulis poster tersebut.
Jakarta:
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan lima orang sebagai
tersangka terkait
pesta bungkus night di sebuah tempat spa kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi memeriksa enam saksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan polisi awalnya menangkap manajer dan admin instagram terkait pesta tersebut. Setelahnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain.
"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, ketika dihubungi, Senin, 20 Juni 2022.
Ridwan belum membeberkan identitas dan kronologis penangkapan hingga penahanan kelima orang tersebut. Namun, kata dia, kelima orang tersebut berperan mempromosikan acara tersebut melalui media sosial.
"(Peran) mulai dari merancang, kemudian mencari orang untuk mempromosikan. Ada juga yang dimaksud itu meng-
upload ke Instagram, baru menyebarkan ke mana-mana, rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, memvideokan, kemudian meng-
upload ke media," ujar dia.
Ridwan menjelaskan berdasarkan keterangan dari tersangka, pesta bungkus
night merupakan acara yang digelar untuk berhubungan badan. Rencananya pesta tersebut digelar pada 24 Juni 2022.
"Berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," kata dia.
Baca:
Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais
Pesta bungkus night viral di media sosial. Kegiatan itu digelar di daerah Wijaya, Jakarta Selatan. Dalam keterangan di poster tersebut memuat sejumlah keterangan bermuatan sensual.
"
Beyond your wildest sexpetation," tulis poster tersebut.
Keterangan di poster itu juga memuat tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut.
"Special offer! 250k. Bungkus
include room. Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!" tulis poster tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)