Iko Uwais (Foto: instagram)
Iko Uwais (Foto: instagram)

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais

Antonio • 13 Juni 2022 23:25
Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota memeriksa sebanyak tiga saksi terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan aktor Iko Uwais bersama kerabatnya FR di Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat. Aksi dugaan pengeroyokan itu dilaporkan seorang pria berinisial RD.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria, mengatakan pemeriksaan telah dilakukan pada Senin, 13 Juni 20222.
 
"Dalam hal ini hari ini sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, salah satunya adalah pelapor," kata Ivan di Bekasi, Senin, 13 Juni 2022.

Dia menyatakan pihaknya telah mengambil keterangan dari tiga orang tersebut terkait dugaan pemukulan yang dilakukan Iko dan FR pada Sabtu, 11 Juni 2022.
 
Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Iko Uwais Pukuli Orang
 
"Kita ambil keterangan ketiga saksi tersebut untuk dapat menerangkan kejadian yang terjadi pada Sabtu malam kemarin," ujarnya.
 
Lebih lanjut, dia juga menerangkan bahwa RD yang juga tetangga Iko sudah melakukan visum atas peristiwa dugaan pemukulan pada hari kejadian. "Sekarang korban sedang dirawat jalan di rumah," ucap dia.
 
Atas perbuatannya, Iko dan FR diduga melakukan telah melakukan pelanggaran sebagaimana Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
 
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 11 Juni 2022. Suami Audy Item itu diduga melakukan penganiayaan terhadap pria bernama Rudi Rene.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan