Ilustrasi. Media Indonesia.
Ilustrasi. Media Indonesia.

KPK Manut Pemerintah Soal Pembentukan Tim Pemburu Koruptor

Zaenal Arifin • 16 Juli 2020 17:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bersikap terkait wacana pembentukan tim pemburu koruptor. Lembaga Antirasuah akan mengikuti keputusan pemerintah.
 
"Bukan masalah setuju atau tidak setuju, itu keputusan pemerintah, kalau pemerintah memutuskan untuk membentuk tim pemburu koruptor, nanti kita (KPK) akan melakukan supervisi," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
 
Alex memastikan KPK akan berkoordinasi dengan tim tersebut jika nantinya resmi dibentuk pemerintah. Koordinasi bisa dilakukan dalam bentuk perburuan buron koruptor.

"Kita akan berkoordinasi dengan mereka (Tim Pemburu Koruptor), misalkan ada koruptor-koruptor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), nah itu kalau tim itu sudah dibentuk, kita akan berkoordinasi dengan mereka," kata dia.
 
Menurut Alex, tugas tim pemburu koruptor dengan lembaganya tidak akan tumpang tindih. "Pasti ada pembagian pekerjaan, seperti misalnya DPO KPK, kita sudah meminta ke kepolisian untuk membantu, apakah kita terus diam untuk tidak melakukan pencarian, enggak juga, kita tetap berusaha mencari," kata dia.
 
Baca: Tim Pemburu Koruptor Bakal Sedot Anggaran Negara
 
Meski demikian, kata Alex, KPK belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari pemerintah terkait rencana pembentukan tim tersebut. KPK bahkan belum diundang pemerintah untuk membahas hal tersebut.
 
"Secara resmi belum, belum diundang untuk teknisnya bagaimana nanti, itu kan masih dalam wacana," ucap dia.
 
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pihaknya akan tetap membentuk tim pemburu koruptor. Pembentukan tim tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat.
 
"Saya akan terus mengerjakan secara serius tentang tim pemburu koruptor ini, tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>