Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal

Tim Pemburu Koruptor Bakal Sedot Anggaran Negara

Theofilus Ifan Sucipto • 16 Juli 2020 11:44
Jakarta: Rencana mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor dinilai tidak efektif. Pembentukan tim bakal menyedot anggaran negara.
 
“Ada konsekuensi pendanaan. Kalau bentuk tim baru harus dilengkapi tim kerja sendiri, itu menyita dana,” kata ahli hukum pidana  Universitas Trisakti , Abdul Fickar Hadjar, dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
 
Abdul menilai alokasi anggaran baru tim pemburu koruptor kurang bijak. Apalagi, Indonesia masih berjuang menghadapi pandemi virus korona (covid-19).

“Ini ironis. Kita menghabiskan anggaran untuk satu tim yang tidak perlu,” ujar dia.
 
Abdul memprediksi tim tersebut bakal diisi pejabat lintas kementerian dan lembaga. Abdul meyakini kegiatan tim akan habis untuk biaya  perjalanan dalam dan luar negeri.
 
Pemerintah kembali mengaktifkan tim pemburu koruptor. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah mengantongi instruksi presiden (inpres) terkait pembentukan tim pemburu koruptor.
 
"Karena cantelannya inpres, maka inpres tentang tim pemburu aset, tersangka, koruptor, dan tindak pidana lain sudah di Menko Polhukam. Sehingga, secepatnya akan segera dibentuk tim itu," kata Mahfud melalui akun Instagram pribadinya, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>