Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Klaim Penusuk Syekh Ali Jaber Gila Harus Dibuktikan di Pengadilan

Antara • 17 September 2020 11:58
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta penikam Syekh Ali Jaber diseret ke pengadilan. Klaim keluarga bahwa pelaku gila harus dibuktikan di persidangan.
 
"Kalau mau bilang pelakunya gila biar pengacaranya yang membuktikan di pengadilan," kata Mahfud seperti dilansir Antara, Kamis, 17 September 2020.
 
Mahfud tak sependapat jika pelaku dinyatakan gila. Polisi diyakini memiliki bukti jika penusuk Ali Jaber masih waras.

"Polisi sudah punya data dan bukti, biar hakim yang memutuskan, kalau kasusnya ditutup polisi nanti dicurigai lagi," kata dia.
 
Baca: Penikam Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati
 
Mahfud menilai kasus penusukan Ali Jaber sangat sensitif. Sehingga, kata dia, polisi tidak mudah menutup kasus ini, apalagi karena alasan pelaku gila.
 
Dia mempersilakan pengacara pelaku membuktikan kliennya gila dalam persidangan. Bahkan pengacara dipersilakan menghadirkan dokter dan saksi-saksi untuk menguatkan klaim tersebut.
 
"Saya memastikan kasus ini akan kita buka dengan terang dan polisi sudah bertindak cepat," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan