Jaksa Pinangki Sirna Malasari/Antara/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki Sirna Malasari/Antara/Galih Pradipta

Kejagung: Berkas Pinangki Belum Lengkap

Siti Yona Hukmana • 04 September 2020 19:12
Jakarta: Berkas perkara dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Namun dokumen perkara Pinangki kemungkinan akan dikembalikan ke Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
 
"(Berkas) masih dipelajari. Kayaknya, informasinya, masih kurang," kata Jampidsus, Ali Mukartono di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 4 September 2020.
 
Baca: Penyidik Telusuri Keterkaitan Adik dalam Kasus Jaksa Pinangki

Ali mengaku belum mengetahui pasti kekurangan berkas perkara Pinangki. Pihaknya menunggu laporan dari Direktorat Penuntutan.
 
"Tidak tahu ya belum, belum disebutkan oleh kawan," ujar dia.
 
Penyidik Jampidsus segera melengkapi berkas itu ketika dikembalikan. Koordinasi pihaknya dengan Direktorat Penuntutan (Dirtut) tak terhambat.
 
"Nanti kan kalau langsung lengkap kan berarti diterima Dirtut, kalau kurang dikembalikan ke Dirdik. Kurangnya apa nanti tinggal koordinasi saja kan gedungnya satu, kok susah-susah sih," tutur Ali.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan