Suasana setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Suasana setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

BNN Ikut Periksa Saksi Perusakan Polsek Ciracas

Kautsar Widya Prabowo • 30 Agustus 2020 20:26

"Tidak kemudian membatalkan tindakan kekerasan main hakim sendiri yang menimbulkan korban dan kerugian," imbuh dia.
 
Sekitar 100 orang tidak dikenal menyerang Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, pukul 02.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020. Mereka merusak sejumlah fasilitas, seperti kaca kantor hingga dua kendaraan polisi, serta menyerang warga. 
 
Baca: Prajurit TNI Penyerang Polsek Ciracas Akan Dipecat

Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal. 
 
Sebanyak 31 saksi diperiksa dengan 12 orang di antaranya ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa. ke-12 prajurit itu menjalani pemeriksaan intensif tanpa boleh berkomunikasi dengan pihak luar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan