Jakarta: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa memastikan terus mendalami seluruh keterangan saksi terkait perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Salah satunya termasuk kemungkinan pelaku di bawah pengaruh narkoba saat beraksi.
"Apakah ada pengaruh narkoba atau tidak? Terus kami kembangkan semuanya," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020.
Menurut dia, proses pemeriksaan saksi tidak hanya dilakukan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad). Pihaknya melibatkan lembaga terkait.
"Sampai Badan Narkotika Nasional (BNN) pun kami turunkan. Kami ingin memastikan apa yang terjadi," jelas dia.
Ia menegaskan hasil investigasi ini tidak berpengaruh terhadap hukuman yang didapat. Mereka tetap terancam kurungan penjara dan dipecat dari TNI, baik terbukti maupun tidak terbukti di bawah pengaruh narkoba.
"Tidak kemudian membatalkan tindakan kekerasan main hakim sendiri yang menimbulkan korban dan kerugian," imbuh dia.
Sekitar 100 orang tidak dikenal menyerang Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, pukul 02.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020. Mereka merusak sejumlah fasilitas, seperti kaca kantor hingga dua kendaraan polisi, serta menyerang warga.
Baca: Prajurit TNI Penyerang Polsek Ciracas Akan Dipecat
Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.
Sebanyak 31 saksi diperiksa dengan 12 orang di antaranya ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa. ke-12 prajurit itu menjalani pemeriksaan intensif tanpa boleh berkomunikasi dengan pihak luar.
"Tidak kemudian membatalkan tindakan kekerasan main hakim sendiri yang menimbulkan korban dan kerugian," imbuh dia.
Sekitar 100 orang tidak dikenal menyerang Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, pukul 02.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020. Mereka merusak sejumlah fasilitas, seperti kaca kantor hingga dua kendaraan polisi, serta menyerang warga.
Baca:
Prajurit TNI Penyerang Polsek Ciracas Akan Dipecat
Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.
Sebanyak 31 saksi diperiksa dengan 12 orang di antaranya ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa. ke-12 prajurit itu menjalani pemeriksaan intensif tanpa boleh berkomunikasi dengan pihak luar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)