117 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina. Foto: Dok/Manila Bulletin
117 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina. Foto: Dok/Manila Bulletin

Kewenangan Berlebih Kemenag Sumber Kekisruhan

Media Indonesia • 27 Agustus 2016 11:01
medcom.id, Jakarta: Kasus penangkapan 177 warga negara Indonesia oleh otoritas Filipina membuktikan Kementerian Agama kewalahan dalam menangani penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. Kewalahan terjadi karena Kemenag berfungsi borongan, yakni sebagai regulator, operator, dan pengontrol.
 
"Kewenangan berlebih dari Kemenag ini sumber kekarut-marutan penyelenggaraan haji kita," kata pengamat haji Ade Marfuddin saat dihubungi, Jumat, 26 Agustus 2016.
 
Keberadaan Badan Penyelenggara Haji (BPH), lanjut dia, tercantum dalam Rancangan Undang-undang Haji dan Umrah sebagai inisiatif DPR dan masuk pada Program Legislasi Nasional 2016.

"Dengan lahirnya UU (RUU) ini, Kemenag akan menjadi regulator (pembuat kebijakan), operator dilaksanakan BPH, dan sebagai pengawas ialah Majelis Amanah Haji," ujar dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
 
(Baca juga: Belasan Calon Haji asal Jateng Turut Ditahan Filipina)
 
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengaku pihaknya akan membahas RUU tersebut. Menurutnya, BPH yang berada di bawah presiden itu terdiri atas orang-orang yang berkompeten.  "Tujuan BPH agar penyelenggaraan haji lebih fokus," jelas Ali Taher.
 
Satu dari tujuh agen travel yang memberangkatkan 177 WNI dengan paspor Filipina ialah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah. "KBIH atau travel Arafah akan dibekukan izinnya dan dilaporkan kepada pihak kepolisian," kata Irjen Kemenag M Jasin saat dihubungi, Jumat 26 Agustus 2016.
 
(Baca juga: Ganti Kewarganegaraan karena Pembimbing)
 
Terkait dengna PT Aulad Amin, agen travel milik Nasir Amin, adik Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, yang diduga terlibat dalam kasus 'haji Filipina', mantan komisioner KPK ini masih menyelidiki, termasuk isu pemberian Rp400 juta kepada pegawai Kemenag.  
 
Kamaruddin Amin belum merespons pesan singkat dari Media Indonesia. Namun, di lingkungan Kemenag beredar jawaban Kamaruddin bahwa Nasir Amin ialah adiknya. "Biarlah proses hukum yang berjalan. Semoga ada hikmahnya," kata Kamaruddin.
 
Di sisi lain, Menko Polhukam Wiranto menjelaskan sebagian dari 177 WNI sedang diperiksa otoritas Filipina.
 
"Sebanyak 139 orang sudah diserahkan ke KBRI Manila karena mereka dianggap sebagai korban. Sisanya masih dinegosiasikan karena mereka dianggap bisa menjadi saksi untuk pengusutan di Filipina," kata Wiranto, Jakarta, kemarin. (Bay/Media Indonesia)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan