Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena diyakini memiliki kaitan dengan kasus suap buronan Harun Masiku. Data yang dicari penyidik dari handphone politikus itu belum dilaporkan ke pimpinan.
“Belum ada laporan dari staff ke pimpinan, informasinya seperti apa belum ada,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2024.
Alex menyebut pimpinan kini menyerahkan proses penyitaan dan pencarian bukti dari ponsel Hasto kepada penyidik. Para komisioner sudah menegaskan tidak mau mengintervensi.
“Jadi prinsipnya kita biarkanlah penyidik untuk mencari yang bersangkutan keberatan yang bersangkutan,” ujar Alex.
KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.
“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.
“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.
Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena diyakini memiliki kaitan dengan kasus suap buronan Harun Masiku. Data yang dicari penyidik dari handphone politikus itu belum dilaporkan ke pimpinan.
“Belum ada laporan dari staff ke pimpinan, informasinya seperti apa belum ada,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2024.
Alex menyebut pimpinan kini menyerahkan proses penyitaan dan pencarian bukti dari ponsel Hasto kepada penyidik. Para komisioner sudah menegaskan tidak mau mengintervensi.
“Jadi prinsipnya kita biarkanlah penyidik untuk mencari yang bersangkutan keberatan yang bersangkutan,” ujar Alex.
KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.
“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.
“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.
Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)