Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris/Medcom.id/Candra
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris/Medcom.id/Candra

Pungli Rutan KPK, Ternyata Duitnya untuk Beli Bensin dan Makanan

Candra Yuri Nuralam • 22 Januari 2024 18:16
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan sejumlah pegawai Lembaga Antirasuah melakukan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Sebagian mengaku melakukan permainan kotor itu untuk membeli bensin.
 
“Itu uangnya untuk beli bensin, untuk makan, dan segala macam,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Januari 2024.
 
Syamsuddin mengamini ada pegawai KPK yang menerima uang pungli di atas Rp500 juta. Tapi, total itu merupakan akumulasi dari pendapatan selama beberapa tahun.

Menurut Syamsuddin, para pegawai KPK mengaku tidak ada barang mewah yang berhasil dibeli dari uang pungli tersebut. Kebanyakan mengaku hanya mendapatkan Rp1 juta dalam sebulan.
 
Baca: Pungli Rutan, Dewas Tentukan Nasib 90 Pegawai KPK 15 Februari

“Itu kan tidak sekaligus (uang pungli yang diterima), jadi, ada yang sebulan itu dalam Rp1 juta, ada yang sebulan itu dapat Rp1,5 juta, sesuai dengan posisi masing-masing,” ujar Syamsuddin.
 
Syamsuddin belum bisa memerinci nama-nama pegawai yang menerima pungli di rutan ini. Tapi, permainan kotor itu ada di semua penjara yang dikelola KPK.
 
“Yang jelas, pungli itu di tiga rumah tahanan,” ucap Syamsuddin.
 
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
 
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan