Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didorong rekomendasikan pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kesehatan Lukas dinilai mesti diperiksakan di Singapura, tempat dokter yang mengerti rekam medis Lukas.
"Kami Front Mahasiswa Papua harapkan Komnas HAM memberikan rekomendasi agar Lukas Enembe dirawat segera ke Singapura," kata Koordinator Front Mahasiswa Papua Lanny Yikwa di Jakarta Pusat, Kamis, 26 Januari 2023.
Hal tersebut diungkap Lanny saat berunjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat. Menurut dia, perawatan di Singapura dibutuhkan lantaran Lukas kerap dirawat di sana saat sakit, selain itu keluarga juga dapat menemui Lukas.
Dia menyayangkan perawatan Lukas di RSPAD Gatot Soebroto beberapa waktu lalu. Lantaran, pihak keluarga Lukas tak diperkenankan menemui.
Lanny juga berharap Komnas HAM mengusut dugaan pelanggaran hak asasi terkait hal tersebut. "Komnas HAM diharapkan harus cermat dan bertindak cepat apalagi keluarga dan pengacara sudah melakukan pengaduan ke Komnas HAM," kata dia.
Di sisi lain, dia menilai ada kepentingan politik dalam penangkapan Lukas. Menurut Lanny, pengabdian Lukas selama 20 tahun sama sekali tak jadi pertimbangan.
"Sehingga menangkap dan dijaga di rumah sakit pun seperti tersangka teroris," kata dia.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bisa beraktivitas tanpa menggunakan kursi roda saat dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Media Group Network (MGN) mendapatkan rekaman yang menampilkan aktivitas tersangka dugaan suap itu saat berobat.
Rekaman itu didapatkan dari sumber terpercaya. Terlihat, aktivitas Lukas direkam pada 20 Januari 2023.
Dalam rekaman itu, Lukas terlihat bisa berjalan dari ranjangnya ke meja makan tanpa dibantu. Seorang perawat terlihat menyiapkan makanan untuknya.
"Informasi yang kami terima, oleh karena tim medis menyatakan tersangka LE (Lukas Enembe) sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Januari 2023.
Ali mengatakan kesehatan Lukas tetap dipantau meski kembali menjalani masa penahanan. Dokter pribadi dan keluarga boleh mengunjungi jika memenuhi syarat yang sudah diatur.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didorong rekomendasikan pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kesehatan
Lukas dinilai mesti diperiksakan di Singapura, tempat dokter yang mengerti rekam medis Lukas.
"Kami Front Mahasiswa Papua harapkan
Komnas HAM memberikan rekomendasi agar Lukas Enembe dirawat segera ke Singapura," kata Koordinator Front Mahasiswa Papua Lanny Yikwa di Jakarta Pusat, Kamis, 26 Januari 2023.
Hal tersebut diungkap Lanny saat berunjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat. Menurut dia, perawatan di Singapura dibutuhkan lantaran Lukas kerap dirawat di sana saat sakit, selain itu keluarga juga dapat menemui Lukas.
Dia menyayangkan perawatan Lukas di RSPAD Gatot Soebroto beberapa waktu lalu. Lantaran, pihak keluarga Lukas tak diperkenankan menemui.
Lanny juga berharap
Komnas HAM mengusut dugaan pelanggaran hak asasi terkait hal tersebut. "Komnas HAM diharapkan harus cermat dan bertindak cepat apalagi keluarga dan pengacara sudah melakukan pengaduan ke Komnas HAM," kata dia.
Di sisi lain, dia menilai ada kepentingan politik dalam penangkapan Lukas. Menurut Lanny, pengabdian Lukas selama 20 tahun sama sekali tak jadi pertimbangan.
"Sehingga menangkap dan dijaga di rumah sakit pun seperti tersangka teroris," kata dia.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bisa beraktivitas tanpa menggunakan kursi roda saat dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Media Group Network (MGN) mendapatkan rekaman yang menampilkan aktivitas tersangka dugaan suap itu saat berobat.
Rekaman itu didapatkan dari sumber terpercaya. Terlihat, aktivitas Lukas direkam pada 20 Januari 2023.
Dalam rekaman itu, Lukas terlihat bisa berjalan dari ranjangnya ke meja makan tanpa dibantu. Seorang perawat terlihat menyiapkan makanan untuknya.
"Informasi yang kami terima, oleh karena tim medis menyatakan tersangka LE (Lukas Enembe) sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan
KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Januari 2023.
Ali mengatakan kesehatan Lukas tetap dipantau meski kembali menjalani masa penahanan. Dokter pribadi dan keluarga boleh mengunjungi jika memenuhi syarat yang sudah diatur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)